BALIKPAPAN — Persoalan hukum kerap menjadi beban tersendiri bagi masyarakat. Bukan hanya karena rumitnya proses penyelesaian, tetapi juga anggapan bahwa konsultasi hukum identik dengan biaya mahal dan suasana formal yang membuat sebagian orang enggan datang mencari bantuan.
Berangkat dari kondisi tersebut, BERNAMA Dispute Resolution menggagas program bertajuk “Jumat Berkah: Ngobrol Hukum Santai”, sebuah layanan konsultasi dan pendampingan hukum gratis yang dikemas dalam suasana lebih terbuka dan informal di Kopi WD 05.
Kegiatan ini dilaksanakan setiap Jumat mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WITA. Dalam program tersebut, masyarakat dapat berdiskusi langsung dengan tim advokat dan mediator profesional mengenai berbagai persoalan hukum yang dihadapi, mulai dari sengketa bisnis, konflik tanah dan properti, persoalan keluarga dan waris, hingga perkara pidana maupun perdata umum.
Perwakilan penyelenggara, Sulton Fahrudin, mengatakan pendekatan santai sengaja dipilih agar masyarakat merasa lebih nyaman ketika menyampaikan persoalan yang dihadapi.
Menurut dia, banyak persoalan hukum di masyarakat sebenarnya muncul bukan semata karena niat buruk, tetapi akibat minimnya pemahaman terhadap aspek hukum, lemahnya komunikasi antarpihak, hingga keterlambatan mencari pendampingan.
“Sering kali masyarakat baru mencari bantuan ketika masalah sudah membesar atau masuk proses hukum. Padahal ada banyak persoalan yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal apabila masyarakat memiliki ruang untuk berkonsultasi,” kata Sulton.
Ia menjelaskan program tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi, tetapi juga sebagai ruang edukasi hukum bagi masyarakat. Dengan meningkatnya pemahaman hukum, masyarakat diharapkan lebih mampu melindungi hak-haknya sekaligus memahami kewajiban secara proporsional.
Dalam praktiknya, tim BERNAMA Dispute Resolution juga mendorong penyelesaian sengketa melalui pendekatan mediasi dan negosiasi damai sebelum menempuh jalur litigasi di pengadilan.
Menurut Sulton, budaya penyelesaian konflik secara dialogis masih perlu diperkuat di tengah masyarakat. Sebab tidak semua sengketa harus berakhir melalui proses hukum yang panjang dan menguras energi.
“Kadang persoalan bisa selesai hanya dengan mempertemukan kedua pihak dan membuka ruang komunikasi yang sehat. Karena itu mediasi menjadi salah satu pendekatan yang kami dorong,” ujarnya.
Topik konsultasi yang dilayani dalam program ini antara lain sengketa bisnis dan perjanjian kontrak, persoalan pertanahan dan properti, hukum keluarga dan waris, perkara pidana dan perdata umum, serta pendampingan dalam proses mediasi.
Program tersebut juga terbuka bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan pandangan hukum terkait kerja sama usaha, perjanjian bisnis, hingga potensi sengketa dagang.
Sulton menilai kalangan UMKM membutuhkan edukasi hukum, terutama terkait kontrak kerja sama, utang-piutang, maupun perlindungan usaha. Banyak persoalan bisnis kecil berkembang menjadi konflik lebih besar karena sejak awal tidak memahami aspek hukumnya.
“Pelaku UMKM sebenarnya sangat membutuhkan edukasi hukum, terutama terkait kontrak kerja sama, utang-piutang, maupun perlindungan usaha. Banyak masalah bisnis kecil yang akhirnya membesar karena sejak awal tidak memahami aspek hukumnya,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, konsultasi diberikan secara gratis tanpa biaya jasa advokat. Pengunjung hanya diminta memesan makanan atau minuman selama sesi berlangsung di Kopi WD 05 Jalan. Siaga, Balikpapan.
Penyelenggara juga memastikan seluruh proses konsultasi dilakukan secara profesional dan menjaga kerahasiaan setiap persoalan yang disampaikan masyarakat.
Melalui program “Jumat Berkah: Ngobrol Hukum Santai”, BERNAMA Dispute Resolution berharap masyarakat tidak lagi memandang hukum sebagai sesuatu yang menakutkan atau pun sulit dijangkau.
Sebaliknya, hukum diharapkan dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat sebagai sarana mencari solusi, menjaga keadilan, sekaligus membangun budaya penyelesaian konflik yang lebih sehat dan beradab.
Masyarakat yang ingin mengikuti konsultasi atau memperoleh informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor WhatsApp 0813-4751-1222. (SS).

