News

Insentif Guru Mengaji di Balikpapan akan Mengalami Kenaikan

BALIKPAPAN–Kabar gembira bagi para guru mengaji di  Balikpapan di mana dalam waktu dekat ini insentif mereka akan mengalami kenaikan hampir 100%. Hal ini seperti dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Iwan Wahyudi saat ditemui sejumlah awak media usai melakukan pertemuan dengan pengurus Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Balikpapan dan Badan Koordinasi Pendidikan Al-Qur’an dan Keluarga Sakinah Indonesia (BKPAKSI) Balikpapan yang berlangsung di ruang rapat utama Gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (14/02/2022).

Menurut Iwan Wahyudi, insentif para guru mengaji ini lagi diperjuangkan untuk ditingkatkan dari Rp 300.000/bulan agar bisa dinaikkan menjadi Rp 750.000/bulan atau minimal Rp 500.000/bulan. Menurutnya, jumlah guru mengaji di Kota Balikpapan untuk BKPRMI berjumlah 2.150an orang ditambah dengan BKPAKSI totalnya menjadi sekitar 2600an orang. “Jadi kita harus sama sama memperjuangkan, karena guru mengaji ini salah satu ujung tombak bagi penguatan karakter dan ahlak, khususnya anak anak beragama Islam. Sehingga masa depan anak anak kita ini sangat juga bergantung pada guru ngaji ini,” ujar politisi asal Partai Persatuan Pembangunan tersebut.

Lebih lanjut Iwan menyampaikan, jajarannya akan mendorong agar bagaimana para guru mengaji mendapatkan insentif yang lebih layak kedepannya dan juga ini merupakan keinginan dari pemerintah kota. “Kami sangat menyambut baik keinginan itu. Dan ayo sama sama kita rumuskan, sehingga di anggaran tahun ini bisa terkawal dengan baik,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, DPRD Kota Balikpapan akan mencoba mendiskusikan hal ini dengan pihak pihak terkait dengan mengundang beberapa OPD. Di mana kalau bisa di Tahun 2022 perubahan ini sudah terealisasi. “Lebih cepat lebih baik. Minimal di tahun 2023 sudah ada kenaikan,” ujarnya.

Iwan juga menyampaikan, bahwa kalau berdasarkan keinginan BKPRMI, menghendaki insentif bagi guru mengaji dari Rp 300.000/bulan menjadi Rp 500.000/bulan. Namun dari keinginan pemerintah kota adalah sebesar Rp 750.000/bulan. “Kami sempat mendengar dari Pak Wali, kalau tidak salah itu Rp 750.000 perbulannya insentif bagi para guru mengaji ini,” kata Iwan lagi.

Jadi jika dihitung guru mengaji dari BKPRMI berjumlah 2.150 orang. Namun jika dijumlahkan dengan guru mengaji dari BKPAKSI totalnya menjadi 2.650an orang. Itupun menurutnya, alokasi anggarannya untuk unit unit TPA itu bertambah terus, maka ini hanya bisa bertahan 9 bulan. “Jadi hanya sampai bulan September. Sedang untuk bulan Oktober, November dan Desember ini kayanya belum bisa mengcover insentif mereka. Ini juga harus kita siapkan skenario itu, jangan sampai nanti di bulan sepuluh sampai bulan dua belas, mereka tidak mendapatkan insentifnya,” pungkasnya.

Penulis : Alfian Tamzil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *