BALIKPAPAN—KPU Kota Balikpapan melakukan verifikasi faktual tentang ijazah SMA atas nama Bakal Calon Walikota Rahmad Mas’ud. Hal ini sengaja dilakukan setelah ditutupnya masa perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, maka KPU Kota Balikpapan melakukan tahapan berikutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan pada Senin di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (14/09/2020).
Namun selain menjalani test kesehatan, secara bersamaan KPU Kota Balikpapan juga melakukan verifikasi faktual ijazah milik Rahmad Mas’ud. Verifikasi faktual ini dipimpin langsung oleh Komisioner KPU Kota Balikpapan Syahrul Karim bersama staff Sekretariat KPU Kota Balikpapan dengan mengunjungi SMA Negeri 3 Balikpapan.
Kunjungan Komisioner KPU Kota Balikpapan Syahrul Karim didampingi para staff langsung disambut oleh Kepala SMA Negeri 3 Balikapan Wahyudi S.Pd. Kehadiran mereka disambut hangat oleh kepala sekolah dan sejumlah dewan guru. Pihak sekolah pun rupanya sudah mengetahui, maksud dan tujuan kedatangan Komsioner KPU Kota Balikpapan ke sekolah tersebut.
Saat melakukan verifikasi faktual Syahrul Karim membawa dokumen berupa ijazah atas nama Rahmad Mas’ud yang tertulis di ijazahnya lulusan dari SMA Negeri 3 Balikpapan. “Memang benar, bahwa Bapak Rahmad Mas’ud adalah alumni di sekolah kami. Beliau lulus di sekolah kami pada tahun 1995 yang lalu,” ujar Wahyudi selaku pihak sekolah
Guru guru di SMA Negeri 3 Balikpapan juga sempat menyodorkan buku daftar siswa yang lulus dari tahun ke tahun. Dan pihak sekolah sempat menunjukan juga bahwa nama Rahmad Mas’ud tercantum di dalam buku tersebut. “Iya betul sekali, setelah kami lakukan verifikasi faktual, memang betul Pak Rahmad Mas’ud adalah benar pernah bersekolah di SMA Negeri 3 ini dan beliau termasuk lulusan tahun 1995,” pungkas Syahrul Karim.