Umum

Bahas Kenaikan Insentif Guru Mengaji, Dewan Undang Tiga OPD Pemkot Balikpapan

BALIKPAPAN–Setelah mengadakan Rapat Dengar Pendapat antara Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dengan Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, pada Senin lalu. Kali ini Komisi IV DPRD kembali mengundang tiga OPD dari Pemkot Balikpapan yang digelar di ruang rapat Kantor DPRD Kota Balikpapan, Rabu (16/02/2022).

Ke tiga OPD dari Pemkot Balikpapan itu adalah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Bappeda Kota Balikpapan.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Sandy Ardian mengatakan, dalam pertemuan itu untuk menindaklanjuti tentang insentif para guru mengaji yang bernaung di bawah BKPRMI dan BKPAKSI yang selama ini insentif yang diberikan hanya Rp 300.000/bulan.

“Alhamdulillah dari pertemuan tadi, sudah ada menemukan titik terang. Tinggal perlu prosesnya mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ya,” ujar politisi asal PKS tersebut.

Perubahan maksud itu adalah jumlah insentif yang diberikan kepada para guru mengaji itu awalnya Rp 318.000 setiap bulan. Namun karena dipotong pajak, maka yang diterima hanya Rp 300.000,- saja setiap honor diterima di awal bulan.

Berdasarkan janji politik Rahmad Mas’ud, maka insentif para guru mengaji ini akan dinaikkan menjadi minimal Rp 500.000/bulan hingga Rp 750.000/bulan.

Menurut Sandy lagi, jumlah guru mengaji yang ada di Balikpapan sekitar 2.200an orang, namun ada tambahan sekitar 300an orang lagi. Jumlah guru mengaji ini akan kami data seluruhnya dan selanjutnya akan kami ajukan agar mereka mendapatkan insentif dari Pemerintah Kota Balikpapan.

Sandy juga mengusulkan, kalau bisa pada APBD perubahan itu diajukan di awal sebelum pembahasan anggaran perubahan dilakukan. Sehingga ketika nanti ada pembahasan, sudah ada data yang terbaru. “Ya, nanti kita lihat, mudah-mudahan kita bisa alokasikan dana tersebut, untuk kemudian kenaikan itu kita masukkan di APBD perubahan. Ya sekitar bulan September gitu ya baru bisa terealisasi,” pungkasnya.

Penulis : Alfian Tamzil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *