Pemerintahan

Wali Kota Balikpapan Imbau Warga untuk Salat Id Hanya di Masjid

BALIKPAPAN–Pemerintah Kota Balikpapan kembali melaksanakan safari Ramadan yang digelar di Masjid Madinatul Iman–Balikpapan Islamic Centre–(BIC), Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan (28/04/2021).

Hadir pada kegiatan Safari Ramadan ini diantaranya Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi, sejumlah pejabat utama di lingkungan Pemkot Balikpapan, Camat Balikpapan Selatan, sejumlah lurah sekecamatan Balikpapan Selatan dan ratusan jammah memadati masjid termegah di Balikpapan tersebut.

Safari Ramadan ini juga dirangkai dengan peringatan Nuzulul Qur’an. Yaitu peringatan turunnya Al-Qur’an di muka bumi, sebagai kitab suci umat Islam yang menjadi pedoman utama bagi seluruh umat Islam di dunia.

Pada kesempatan itu pula Walikota Balikpapan Rizal Effendi secara simbolis memberikan bantuan berupa cinderamata kepada pengurus masjid Mahdinatul Iman, berupa 1 unit vakum cleaner, 15 buah Al Quran serta 15 perangkat alat salat.

Rizal Effendi dalam amanatnya menyampaikan kepada para jamaah di masjid tersebut bahwa sampai saat ini pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan sudah mencapai 16.011 kasus, 14.993 diantaranya dinyatakan sembuh dan 574 meninggal dunia. “Jadi sampai dengan saat ini, jumlah masyarakat yang terpapar covid 19 masih ada. Walau trennya menurun, namun saya himbau kepada jemaah sekalian untuk selalu tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ujarnya

Pada kesempatan yang sama Riizal Effendi mengimbau kepada para jamaah agar tidak lupa menyalurkan zakat fitrahnya. Dimana tahun ini Kantor Kementrian Agama kota Balikpapan menetapkan besaran zakat fitrah sejumlah Rp 40.000,- perjiwa. “Untuk itu saya berpesan agar para jamaah membayarkan zakatnya di awal waktu atau beberapa hari sebelum Idul Fitri. Tujuannya agar dana zakat fitrah tersebut bisa disalurkan beberapa hari sebelum lebaran. Agar para mustahiq atau yang berhak menerima zakat fitrah tersebut dapat menggunakannya sebelum lebaran tiba,” papar Rizal Effendi.

Lebih lanjut Rizal Effendi menyampaikan, untuk pelaksanaan salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah hanya boleh dilaksanakan di masjid dan musala. ”Kami bersama Kantor Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia Kota Balikpapan memutuskan pelaksanaan salat Idul Fitri hanya boleh dilaksanakan di masjid atau musala, ” pungkasnya.

Penulis : Alfian Tamzil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *