BALIKPAPAN–Setelah Menteri Dalam Negeri Menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Wali Kota Balikpapan Rahmat Mas’ud telah menerbitkan surat edaran yang baru saja terbit pada Selasa sore (02/08/2022). Untuk isi Surat Edaran Wali Kota Balikpapan itu, silahkan klik di sini
Related Articles
KPU Balikpapan Mulai Sosialisasi Pilkada 2020 ke Sekolah dan Kampus
BALIKPAPAN, Mulai bulan Januari 2020 KPU Kota Balikpapan mulai melakukan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Tahun 2020, khususnya untuk menjaring pemilih pemula ke sejumnlah sekolah-sekolah khususnya SMA maupun SMK sederajat hingga ke kampus-kampus yang ada di Balikpapan Hal ini seperti di sampaikan oleh Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, bahwa pihaknya di bulan Januari hingga […]
Dihadiri Ratusan Undangan, Rajatransit Gelar Halal Bihalal
BALIKPAPAN—Masih dalam rangka lebaran, Keluarga Besar Rajatransit menggelar acara halal bihalal yang digelar Kantor Pusat RajaTransit, Jalan BDS 2 Blok AA No.18-21, RT.36, Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Rabu (9/4/2025). Hadir pada acara halal bihalal ini diantaranya seluruh karyawan Rajatransit dengan membawa istri atau suami dan anak-anak mereka. Selain itu turut hadir para […]
Aksi Nyata Bunda Syarifah, Beri Dukungan untuk Pasien Kanker Nasofaring Stadium Akhir di Penajam Paser Utara
ENAJAM PASER UTARA —Wujud kepedulian sosial kembali ditunjukkan Anggota DPR RI Komisi VI, Hj. Syarifah Suraidah. Sosok yang akrab disapa Bunda Syarifah ini turun langsung menyambangi seorang pasien kanker nasofaring stadium akhir, Winda Sari, di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (28/04/2026) Dalam kunjungan yang berlangsung penuh kehangatan dan empati tersebut, Bunda Syarifah didampingi oleh […]
