BALIKPAPAN–Setelah Menteri Dalam Negeri Menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Wali Kota Balikpapan Rahmat Mas’ud telah menerbitkan surat edaran yang baru saja terbit pada Selasa sore (02/08/2022). Untuk isi Surat Edaran Wali Kota Balikpapan itu, silahkan klik di sini
Related Articles
Peringati HUT ke 125, Pemkot Balikpapan Nobatkan H Imdaad Hamid dan ABS Berupa Penghargaan Kategori Lifetime Achievement Award
BALIKPAPAN–Panitia HUT Kota Balikpapan menggelar Penyerahan Penghargaan kepada 125 pelaku peduli lingkungan dalam rangka HUT Kota Balikpapan ke 125. Pemberian penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud , yang dilaksanakan di Aula Pemkot Balikpapan, Senin (7/2/2022). Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud menyampaikan ini adalah wujud kepedulian dan penghargaan Kota Balikpapan […]
Mimpi Seperti “Mind Wide Web” Baru Kita
Oleh: Dr. Jaya Mualimin Munawar, SpKJ, M.Kes. MARS KH Bahauddin Nur Salim (Gus Baha) berpendapat hidup sejati kita adalah di alam mimpi bukan alam bangun karena realita dunia itu tertipu oleh persepsi pikiran kita (tergantung kepentingan). Dalam aktifitas Tidur Bangun ternyata dapat diukur dengan status aktifitas gelombang di Kepala kita, dalam kondisi apakah seseorang ini? […]
Anak Balikpapan Berjuang Masuk FKUI
BALIKPAPAN-Pelaksanaan UTBK-SNBT yang merupakan ujian masuk Perguruan Tinggi Negeri di hari pertama menyisakan sebuah cerita. Adalah Amarissa Saundra Ardhanareswari yang akrab disapa Nares siswi dari SMA Nasional KPS Balikpapan ini memberanikan diri untuk memilih Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Dirinya yang mengikuti gelombang ujian di kampus Institut Teknologi Kalimantan ini bertekad untuk bisa diterima kuliah […]

