BALIKPAPAN–Bakal Pasangan Calon Rahmad Mas’ud Thohari Azis secara resmi mendaftarkan diri ke KPU Kota Balikpapan dengan didampingi istri, para Ketua partai dan sekretaris pengusul, termasuk Ketua DPD I Golkar Kaltim Rudi Mas’ud maupun Ketua DPD II Golkar Penajam Paser Utara Andi Harahap, Jumat pukul 14.55 (04/09/2020).
Pasangan Rahmad – Thohari langsung diterima Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha dan seluruh Komisioner. Termasuk Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan. Sebelum mendaftar pasangan Rahmad – Thohari sudah mengirimkan hasil swab negatif.
Dalam sambutannya Noor Thoha mengatakan, agar pasangan calon wajib mematuhi protokol kesehatan. Mengingat penularan covid-19 semakin masif dan jumlahnya kasusnya terus meningkat setiap harinya di Kota Balikpapan. “Pesan yang utama protokol kesehatan karena Balikpapan semakin tidak terkendali maka siapa lagi yang bisa mengendalikan kecuali kita sendiri, disamping kita berdoa terus agar wabah covod-19 dicabut dari negeri kita dari kota kita,” ujarnya.
Lebih lanjut Noor Thoha menyampaikan, sesuai Peraturan KPU (PKUP) sebelum dilakukan verifikasi berkas, pasangan calon wajib menyerahkan telah melakukan swab tes dan pasangan Rahmad – Thohari telah menyerahkan surat hasil swab yang hasilnya negatif. “Sebelum kita laksanakan pemeriksaan berkas atau di dalam PKPU kita ini harus menyerahkan surat hasil tes swab dan alhamdulilah tadi sudah diserahkan dan hasilnya negatif,” jelasnya.
Noor Thoha mengatakan, apabila ada salah satu calon yang positif covid-19 tidak akan menggugurkan proses pencalonan. “Tapi dalam hal positif maka yang positif ini tidak boleh hadir tapi tidak menggugurkan prosesnya,” ujarnya.
Selanjutnya KPU Kota Balikpapan akan melakukan pemeriksaan berkas, untuk melihat kelengkapan sesuai yang dipersyaratkan. “Salah satu yang harus diperiksa adalah seluruh dukungan harus ada, dalam hal syarat pencalonan itu harus ada dan sah. Dan ada pula syarat calon yang malam ini juga kami akan periksa,” katanya.
Setelah berkas lengkap dan dinyatakan lolos pemeriksaan berkas syarat pencalonan dan syarat calon, maka KPU Kota Balikpapan akan menerbitkan surat agar bakal pasangan calon melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan “Setelah kita lakukan pemeriksaan berkas apabila nanti dinyatakan lengkap, maka KPU akan membuat surat untuk pasangan calon melakukan pemeriksaan di rumah sakit Kanudjoso,” tutupnya.