News

Pengurus KNPI Hendaknya Belajar Sejarah

BALIKPAPAN—Mantan Ketua KNPI Kota Balikpapan Dr Rendi Susiswo Ismail SH MH, angkat bicara terkait dengan adanya dualisme kepengurusan di tubuh KNPI. Hal ini disampaikannya kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/01/2022).

Menurut Rendi dari awal dirinya sangat menyayangkan kondisi ini. Entah itu dua lisme atau bahkan tri lisme, yang bisa menjadi preseden buruk bagi kehidupan kepemudaan di negeri ini. “Saya tidak tahu orientasi dari kepentingan apa adik adik ini. Mulai dari pusat hingga ke daerah. Menurutnya pemuda itu harus menjadi negarawan bukan justru menjadi pecundang, yang bisa saja merusak tatanan kehidupan kebangsaan kita di Indonesia, kan gitu,” ujar Rendi lagi.

Ia pun menambahkan, bahwa bagi pengurus baik dari pusat hingga ke daerah daerah harus memahami betul berdirinya KNPI ini atau latar belakang inti dari dasar pendirian KNPI pada tanggal 23 Juli tahun 1973.

Menurutnya KNPI itu dideklarasi atas dasar permufakatan bersama seluruh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP kala itu. “Jadi dideklarasikan KNPI itu atas keinginan bersama, bukan keinginan orang per orang waktu itu. Legimitasi KNPI itu mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah adalah sama, yaitu kumpulan organisasi kemasyarakatan pemuda,” imbuhnya lagi.

Lebih lanjut Rendi mengatakan, keanggotan mereka itu secara organisasi kemasyarakatan pemuda, siapa yang mendapatkan legimitasi dari organisasi kemasyarakatan pemuda itulah yang sebenarnya. Namun kalau berangkat dari idealisme dan latar belakang kesejarahan, KNPI berdiri dengan didukung para OKP yang dulu itu ada yang disebut organisasi pencetus dan ada organisasi pendukung.

Rendi juga menyampaikan, untuk aturan sekarang, OKP OKP yang secara sah diakui oleh negara sudah termasuk di bawah naungan KNPI. Menurutnya lagi, yang mendeklarasikan KNPI adalah organisasi kemahasiswaan, khususnya kelompok Cipayung dan didukung oleh organisasi kepemudaan yang lain. Yang kemudian merumuskan permufakatan pemuda Indonesia sekaligus perwujudan organisasi untuk tempat berhimpun organisasi kepemudaan yang ada di Indonesia yang dinamakan dengan KNPI. Yang pertama adalah organisasi pencetus, organisasi pencetus itu adalah organisasi organisasi yang mendeklarasi pendirian KNPI di tanggal 23 Juli 1973.

Kemudian dalam perkembangannya ada organisasi pendukung yaitu dengan bergabungnya organisasi organisasi yang lain. “Kalau waktu itukan tidak ada persyaratan organisasi harus mendaftarkan di kementrian atau di instansi tertentu. Yang penting mereka punya AD/ART kemudian mengakui Pancasila sebagai azasnya, bisa saja mendirikan OKP kala itu,” kata Rendi lagi.

Kemudian pada tahun 1986, setelah terbitnya Undang-undang tentang kepemudaan, negara menegaskan, dalam undang undang tersebut, bahwa KNPI adalah satu-satunya wadah berhimpun organisasi kemasyarakatan pemuda sekaligus wadah pemersatu pemuda Indonesia.

Melihat keadaan KNPI sekarang ini, KNPI mesti mengambil peran dalam rangka konsolidasi kehidupan kebangsaan Indonesia dalam bentuk mempersatukan pemuda Indonesia. Terutama bersama-sama dengan OKP dan potensi kepemudaan lainnya untuk menjaga dinamika kehidupan Indonesia tetap kondusif dan mengedepankan persatuan dan kesatuan, khususnya di dunia kepemudaan.

“Biar itu ada dua kubu, tiga kubu, yang penting OKPnya sebagai pencetus pendirian KNPI tetap bersatu. Maka diyakini dunia kepemudaan akan tetap bersatu dengan permufakatan para OKP itu terhadap legimitasi KNPI. Baik nasional maupun di daerah daerah,” pungkasnya.

Melihat situasi seperti ini menurut Rendi, pimpinan OKP harus mengambil peran dalam mengembalikan KNPI sebagaimana idealisme dan ide dasar KNPI sebagai wadah berhimpun OKP sekaligus wadah pemersatu pemuda Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *