News Tokoh

Dari Mengejar Berita, Sekarang Memperjuangkan Keadilan

SAMARINDA-Dari 65 orang Advokat yang diambil sumpahnya oleh Kepala Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, ada seorang yang berlatar belakang jurnalis dan juga aktif di dunia usaha,

Adalah Andy Ar Evrai J yang tadinya pernah aktif sebagai wartawan harian dan online ternyata kini telah menjadi seorang Advokat.

Media ini sempat berbincang ringan dengan Andy Are akrab dirinya disapa dan menceritakan perjalanannya sampai menjadi seorang Advokat.

“Kalau diceritakan panjang juga,” kata Andy Are saat dihubungi pada (12/12) baru-baru ini.

Dirinya menyampaikan bahwa aktif sebagai Advokat / Pengacara sudah menjadi cita-citanya sejak lama, terutama saat dia pertama kali pada tahun 1992 membaca berita Bill Clinton Presiden USA yang ternyata berlatar belakang seorang Pengacara.Maka saat itu juga dia terpetik keinginan untuk mengikuti jejak Bill Clinton berkecimpung di dunia hukum.

“Tapi sayang sekali karena kondisi, akhirnya keinginan saya untuk kuliah hukum tertunda,” ujar Andy Are.

Andy Are pun akhirnya kesampaian untuk kuliah hukum di tahun 2019, itu pun di kampus Universitas Mulia Balikpapan yang kebetulan baru buka jurusan Hukum.

Setelah mengikuti perkuliahan hukum secara reguler selama 4 tahun, maka keinginan untuk berkecimpung di dunia hukum sebagai Advokat pun kembali bersemangat dan hidup.

Maka setelah lulus S1 Hukum, dia pun langsung mengikuti pendidikan Advokat dan sekaligus magang di kantor Advokat Senior.

Akhirnya setelah melewati proses sebagai calon Advokat, maka dinyatakan lulus untuk mengikuti Sumpah Advokat dibawah organisasi PERADI SAI.

“Saya pernah punya pengalaman, ketika teman saya yang wartawan terkena masalah hukum dan tidak mendapatkan pendampingan, maka saat itulah saya berniat, suatu saat kalau saya jadi Advokat akan membantu rekan sejawat wartawan,” cerita Andy Are.

Untuk memperdalam penguasaan bidang hukumnya, Andy Are sempat kuliah Hukum Bisnis di Portman College Malaysia dan kini sedang mengambil kuliah Magister Hukum Bisnis di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Jakarta.

Andy Are pun menceritakan bahwa dunia Wartawan dan dunia Pengacara sebenarnya hampir sama yaitu harus mengikuti perkembangan informasi dan pengetahuan karena permasalahan hukum akan selalu berubah dan berkembang setiap saat. Jadi kalau sampai tidak belajar secara terus menerus maka akan ketinggalan nantinya.

Selain itu Advokat pun harus punya kemampuan tulis menulis seperti wartawan karena Advokat harus bisa menulis narasi hukum saat membela klien.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *