News Umum

LBH Hidayatullah Laporkan Dugaan Penghasutan ke Mabes Polri

BALIKPAPAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah melaporkan dugaan tindak pidana penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang menyesatkan ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Laporan ini berkaitan dengan beredarnya potongan video pidato Jusuf Kalla yang dinilai tidak utuh dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik. Konten yang beredar di media sosial tersebut memunculkan persepsi seolah-olah terdapat pernyataan yang menyentuh isu sensitif keagamaan.

Laporan tersebut disampaikan oleh para Pengacara – Pelopor : Syaefullah hamid, S.H., M.H

  • Advokat :
  1. Hidayatullah, S.H.I., M. Ag,
  2. Maswiyono, S.H.I.
  3. Agus Gunawan, S.H.I., Mpd

Namun, berdasarkan penelusuran terhadap rekaman lengkap, pidato tersebut sebenarnya membahas pengalaman dalam proses perdamaian konflik di Poso dan Ambon. Dalam konteks tersebut, dijelaskan adanya tantangan dalam penyelesaian konflik yang dipengaruhi oleh keyakinan sebagian pihak yang terlibat.

“Kami melihat tidak ada yang salah dalam pidato tersebut,” kata Syaefullah Hamid.

Penyampaian istilah tertentu disebut berada dalam kerangka penjelasan tersebut, bukan sebagai bentuk penistaan terhadap agama lain.

Pihak LBH Hidayatullah menilai bahwa penyebaran informasi yang telah dipotong dan dibingkai secara tidak utuh berpotensi memicu keresahan dan konflik di tengah masyarakat. Oleh karena itu, langkah hukum ditempuh guna menguji dugaan pelanggaran, baik terkait unsur penghasutan maupun penyebaran informasi menyesatkan di ruang digital.

Proses pelaporan di Mabes Polri berlangsung cukup panjang. Tim pelapor harus melalui serangkaian diskusi dan klarifikasi sebelum laporan akhirnya diterima secara resmi. Hal ini mencerminkan adanya pendalaman terhadap aspek hukum dan bukti yang diajukan.
LBH Hidayatullah menyatakan akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi, khususnya yang beredar di media sosial dan berkaitan dengan isu sensitif.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban, serta mendorong terciptanya ruang informasi yang lebih akurat dan bertanggung jawab.(are)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *