Pemerintahan

Kendati Masih PPKM Level 3, Shalat Idul Fitri Bisa Dilaksanakan di Lapangan

BALIKPAPAN—Menjelang perayaan Idul Fitri pada tahun ini, Pemerintah Kota Balikpapan menganjurkan agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini seperti  diutarakan oleh Kasatpol PP Kota Balikpapan Drs Zulkifli saat ditemui sejumlah awak media di Aula Pemkot Balikpapan, Kamis (28/04/2022).

Menurut Zulkifli, mendekati Hari Raya Idul  Fitri tahun ini, ada beberapa aktifitas warga yang mengalami peningkatan. Diantaranya ziarah kubur dan penerimaan dan penyaluran zakat fitrah. Ia meminta agar warga tetap mengedepankan protokol kesehatan, seperti mengunakan masker dan jangan terlalu berlebihan ketika berkumpul.

Sedangkan untuk pelaksanaan shalat  Idul Fitri, menurut Zulkifli boleh saja dilakukan di manapun, baik itu di lapangan, di masjid maupun di halaman masjid. Karena itu hanya satu kali dilaksanakan dan yang perlu diingat agar Jemaah wajib mengenakan masker. Tetapi untuk ibadah lainnya, tetap berpedoman PPKM level 3, yakni hanya 50% saja dalam satu masjid. “Nanti ada edaran Walikota yang akan kita keluarkan hari ini untuk membahas hal ini,” ujarnya.

Zulkifli juga mengatakan, untuk takbir keliling juga ditiadakan. Menurutnya, Pemkot sudah berkordinasi dengan PHBI, namun Pemkot Balikpapan tidak memberikan rekomendasi. “Ini sesuai dengan arahan Menteri Agama Nomor 8, bahwa takbir keliling lebih diarahkan ke masjid dan mushola,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, Lapangan Merdeka juga bisa digunakan untuk menggelar shalat Idul Fitri. Namun tetap mengutamakan protokol kesehatan, yaitu mengenakan masker. “Jadi bukan hanya di Lapangan Merdeka saja, di halaman halaman masjid juga diperbolehkan untuk menggelar pelaksanaan shalat Idul Fitri. Namun kami berharap tetap mengedepankan Prokes seperti mengenakan masker,” pungkasnya.

Penulis : Alfian Tamzil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *