BALIKPAPAN—Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, pasca ditetapkannya Rahmad Mas’ud – Thohari Azis sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2020. Seperti pemeriksaan kesehatan jasmani, kesehatan rohani dan verifikasi faktual ijazah milik mereka. Kali ini KPU Kota Balikpapan melakukan verifikasi faktual Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berlangsung di Mapolresta Balikpapan, Rabu (16/09/2020).
Verifikasi faktual SKCK milik bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Thohari Azis ini diterima langsung oleh Kasat Intel Polresta Balikpapan Kompol H Sarbini SH MH di ruang kerjanya.
Ketika diverifikasi, Sarbini langsung memberikan catatan di lembar Berita Acara yang isinya adalah tentang Klarifikasi Terhadap Dokumen Syarat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2020 yang diterbiitkan oleh KPU Kota Balikpapan dengan nomor Berita Acara : 98/PL.02.2-BA/6471/KPU-Kot/IX/2020.
Di dalam Berita Acara atau BA tersebut, Sarbini memberikan catatan, bahwasannya yang bersangkutan dalam catatan Kepolisian Polresta Balikpapan tidak ditemukan suatu perbuatan yang melakukan tindak pidana atau tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Hal ini sudah sesuai dengan SKCK yang telah diterbitkan oleh Polresta Balikpapan yang diterbitkan pada tanggal 13 Agustus 2020.
Usai mengisi berita acara yang dilakukan Kasat Intel Polresta Balikpapan, acara dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara yang sudah diisi dari Polresta Balikpapan kepada Komisioner KPU Kota Balikpapan Syahrul Karim. Setelah diisinya pernyataan Kasat Intel Polres Balikpapan, maka SKCK yang diterbitkan oleh Polresta Balikpapan dinyatakan sesuai atau asli. Artinya keduanya tidak pernah melakukan tindakan melawan hukum dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
Penulis : Eka Reina Elfira A.Md