Catatan Rizal Effendi SERBA SALAH, itu yang lagi dialami Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni pada hari-hari ini. Dia lagi disorot bahkan di-bully berkaitan dengan kebijakanyang tengah dijalankan Pemda Kaltim terutama dalampelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai Sekdaprov, Sri Wahyuni otomatis juga sebagai KetuaTim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dia yang memimpinpenyusunan APBD. Dia juga yang berunding secara teknisdengan Badan Anggaran DPRD. Sri Wahyuni dikukuhkan sebagai Sekdaprov tanggal 30 Mei 2022. Itu berarti sejak kepemimpinan Gubernur Isran Noor. Lalu lanjut dengan Pj Gubernur Akmal Malik dan kemudian denganRudy Mas’ud (HARUM) yang dilantik sebagai gubernur Kaltimbersama wagubnya Seno Aji sejak 20 Februari 2025. Di masa Isran, tugas Sri relatif ringan. Sebab saat itu Isran sudahdi tahun ke-4 masa tugasnya. Sekda sebelumnya adalah M Sa’bani. Tapi di era HARUM, Sri harus membanting tulangserta menguras pikiran habis-habisan, karena gubernur barudatang pada saat APBD sudah ditetapkan. Saat Gubernur HARUM dilantik Februari 2025, APBD 2025 sudah disusun dan ditetapkan pada akhir 2024 di era Akmal Malik. Sementara pada saat yang sama, Rudy Mas’ud-Seno Ajiingin sebagian program dan janji-janji kampanyenya segeradijalankan terutama apa yang mereka sebut dengan program Gratispol. Sehingga Sekda harus kerja keras melakukanrefocusing agar sebagian program HARUM bisa jalan. Refocusing adalah pengalihan kegiatan atau anggaran. Istilah iniviral saat kita diterpa musibah Covid-19. Semua duit APBN atauAPBD difokuskan untuk penanganan Covid, sehingga sejumlahkegiatan atau program lain dibatalkan, dialihkan atau dikurangiporsinya. Baru APBD 2026, Rudy Mas’ud-Seno […]
