BALIKPAPAN—Dalam beberapa bulan terakhir ini, banyak warga yang melapor ke Mapolresta Balkpapan akibat menjadi korban penipuan berkedok investasi online. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Balikpapa Ipda Sangidun, Rabu (19/03/2025).
Menurut Ipda Sangidun, berdasarkan arahan dan imbauan Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto SIK agar warga harus ekstra waspada dan jangan mudah tergiur dengan tawaran investasi melalui media sosial. “Apalagi di bulan ini, menjelang Hari Raya Idul Fitri, kasus ini makin marak. Dan tidak sedikit yang melapor ke kami,” ujar Ipda Sangidun.
Ipda Sangidun mengimbau kepada masyarakat Kota Balikpapan, agar melakukan kroscek, dan pastikan keabsahan dan legalitas investasi atau kerjasama yang akan dilakukan apakah benar-benar legal dan memiliki dasar hukum yang sah.
Kemudian Ipda Sangidun berpesan agar jangan percaya pada janji-janji yang menggiurkan atau iklan yang menggoda dan menggiurkan di media sosial. Sehingga timbul keteledoran, akibat terlena dengan rayuan yang ditawarkan. “Tentu saja, setelah tergiur dengan iklan tersebut, masyarakat terperdaya dan sehingga muncul penyesalan di kemudian hari,”ujarnya.
Lebih lanjut Ipda Sangidun mengimbau agar apabila menerima tawaran di media sosial, hendakya melakukan penelitian. Apakah tawaran investasi yang ditawarkan di media sosial itu legal dan memiliki sertifikasi badan Investasi modal dan usaha yang resmi dari pemerintah.
Saat ini sudah banyak warga yang melapor akibat tertipu dengan investasi yang ditawarkan di media sosial. Ia berharap agar jangan mencari keuntungan sesaat. Apalagi di zaman sekarang, sudah banyak korban akibat investasi bodong yang beredar di media sosial. Sekarang mana ada usaha yang menghasilkan uang besar dalam waktu yang singkat. “Untuk itu kami berharap jangan mencari keuntungan sesaat tanpa usaha atau jerih payah diri sendiri. Memang benar masih ada kebiasaan masyarakat yang menginginkan jalan pintas untuk menghasilkan uang, namun kasihan, sudah banyak warga yang tertipu akibat investasi bodong yang beredar di media sosial,” ujar Ipda Sangidun lagi.
Masyarakat dapat menghindari penipuan saat berinvestasi via media online. Jangan berhayal menjadi sukses tanpa usaha dan kerja keras. Menurutnya lebih baik mencegah dari pada menjadi korban. kedepankan akal sehat di setiap pengambilan keputusan, konsulkan dengan keluarga, pakar atau yang ahli di bidang cyber crime “Bila ada warga yang mengalami tawaran investasi di media online dan perlu bantuan polisi dapat menghubungi layanan online Polresta Balikpapan melalui call center di 110 secara gratis. Kami pastikan Polri akan hadir untuk masyrakat,” pungkasnya.
Penulis : Alfian Tamzil