BALIKPAPAN—Memasuki masa beakahirnya masa jabatan ketua dan anggota KPU RI dan Bawaslu RI, Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menggelar acara Sosialisasi Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU dan Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027, yang dilaksanakan di Ball Room Swiss Bell Bell Hotel Balikpapan, Jumat (12/11/2021).
Acara ini dihadiri Andi Baso Indra selaku Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementrian Dalam Negeri RI, Sidiq selaku Sekretaris Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur dan Nurzam Ramadhan selaku Kasubprogram Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian dalam Negeri.
Selain dihadiri dari unsur pemerintahan hadir pula Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur. Seluruh Ketua serta anggota dari KPU dan Bawaslu dari seluruh Kabupaten kota yang ada di Kalimantan Timur. Juga hadir kepala Kesbangpol dari seluruh Kabupaten Kota seKaltim dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Kota dari Provinsi Sulawesi Selatan. Sejumlah Ormas dan LSM yang ada di Balikpapan
Sosialisasi Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU dan Anggota Bawaslu ini dikemas dalam bentuk seminar dengan moderator Nurzam Ramadhan selaku Kasubprogram Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri dengan nara sumber Andi Baso Indra selaku Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri RI dan Sidiq selaku Sekretaris Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur.
Andi Baso Indra menyampaikan, bahwa jadwal penyerahan dokumen adminitrasi bagi calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI berakhir pada tanggal 15 November 2021 pukul 16.00 WIB. Dan pengumuman hasil verifikasi adminitrasi akan diumumkan pada tanggal 17 November. Dia juga menyebut, untuk penyerahan berkas sendiri bisa melalui tiga pintu. Yaitu secara online di website resmi di www.seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id dan bisa juga datang ke kantor Kementrian Dalam Negeri serta bisa juga mengirimkan surat ke kami. “Namun saya meminta agar tidak mengirimkan dokumennnya ke tiga-tiganya. Cukup salah satunya saja,” ujar Andi Baso Indra.
menurut Andi Baso Indra Untuk Tim Seleksi sendiri sudah ditetapkan melalui Kepres Nomor 120/P/2021 yang ditetapkan pada tanggal 7 Oktober 2021. Tim seleksi ini tugasnya untuk menyeleksi 14 Calon Anggota KPU RI dan 10 Calon Anggota Bawaslu RI. Ini untuk di level pusat. Sementara Tim Seleksi untuk anggota KPU RI dan Bawaslu RI itu berjumlah 11 orang atau yang disebut dengan Tim 11. Yang terdiri 3 orang dari kalangan pemerintahan, 4 orang dari akademisi dan 4 orang lagi dari unsur masyarakat.
Ia juga meminta kepada semua awak media untuk bisa ikut mempublikasikan tentang pendaftaran Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI. Di mana tanggal terakhir pendaftaran adalah 15 November pukul 16.00 WIB. “Dan pendaftaran ini berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia. Silahkan saja mendaftar dan tanggal 17 Novembernya pengumuman adalah hasil test adminitrasi,” pungkasnya.
Penulis : Alfian Tamzil