Hukum News Umum

Kapolresta Ungkap Keberhasilan Satnarkoba Polres Balikpapan Selama Tahun 2024

BALIKPAPAN–Polresta Balikpapan menggelar konferensi pers bertempat di Lobby Mako Polresta dalam rangka pengungkapan kasus narkoba yang telah ditangani Satuan Narkoba Polresta Balikpapan selama Tahun 2024, Rabu (13/3/2024).

Selain dihadiri Kapolresta Balikpapan KBP Anton Firmanto S.H ,S.I.K M.Si, Kasat Reserse Narkotika Kompol Sujarwo S.H, Kasi Humas Ipda Sangidun serta sejumlah awak media.

Di hadapan sejumlah wartawan Kapolresta Balikpapan menyampaikan dalam Pres Rellessnya, Reserse Narkoba telah mengungkap sebanyak 62 Kasus. Dengan 75 Tersangka , laki: 86 org ,Perempuan 7 org dan ABH 2 org.

Pada release ini juga diperlihatkan barang bukti Sabu 272,65gr, bbat keras jenis Double L 12.000 butir, Uang Tunai Rp.8.050.000, Sepeda Motor 7 unit. Dengan asal barang haram tersebut dari luar kota Balikpapan yaitu Samarinda, Samboja dan Handil.

Dalam perkara ini para tersangka disangka pasal : 114 UU no.35 Tn 2009 Tentang Narkotika dengan pidana penjara minimal 5 Tahun. Dan Pasal ; 112 UU no.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Pidana penjara minimal 4 tahun. Serta pelaku yang membawa Double L dengan Pasal : 435 UU no.17 Tahun 2023 Tentang kesehatan, dipidana penjara maksimal 12 tahun.

Selama kegiatan berlangsung Press Relles berjalan dengan Aman lancar .

Sumber : Humas Polresta Balikpapan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *