BALIKPAPAN–Polsek Balikpapan Timur berhasil mengungkap kasus perjudian di kawasan Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kamis (14/03/2024).
Hal ini seperti disampaikan oleh Kapolsek Kota Balikpapan Timur AKP Jajat Sudrajat SH, bahwa jajarannya dari Tim Crocodile Jatanras Polsek Balikpapan Timur dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Syafaruddin telah mengamankan seorang laki-laki berinisial SG (47) sekitar pukul 22.00 WITA, di kawasan Lamaru.
Pengungkapan ini berawal, sekitar pukul 21.30 WITA Tim Crocodile melalui anggotanya menerima laporan Informasi dari masyarakat bahwa di daerah Jalan Mulawarman Kelurahan Lamaru atau tepatnya di pinggir jalan depan pengepul besi tua sering terjadinya transaksi jual beli nomor Toto Gelap (TOGEL)
Setelah mendapat laporan Informasi dari masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur bersama tim Crocodile langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut, kemudian sekitar pukul 22.00 WITA petugas mencurigai seseorang laki-laki sedang duduk di atas kursi. Setelah itu anggota Tim Crocodile melakukan Interogasi terhadap seseorang laki-laki tersebut dan pada saat itu pula anggota tim lainnya melakukan penggeledahan terhadap badan lelaki yg dicurigai tersebut,
Dari hasil penggeledahan di temukan : 1 buah kertas rekapan nomer permainan judi jenis Toto Gelap (TOGEL), 1 buah Pulpen Standard AE 7 berwarna Hitam, 1 buah Handphone Merk Vivo berwarna hitam, dan uang tunai hasil penjualan permainan judi. Kemudian ada pula barang bukti berupa uang hasil penjualan jenis Toto Gelap (TOGEL) sebesar Rp. 750.000.
Dari hasil interogasi, pelaku SG mengakui bahwa telah berjualan permainan judi jenis Toto Gelap tersebut. Kemudian pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Balikpapan Timur guna proses hukum lebih lanjut serta barang bukti disita untuk kepentingan sidang di pengadilan nanti.
Atas perbuatannya, pelaku ditangkap dan ditahan dalam perkara Tindak Pidana Perjudian sebagaimana Dimaksud dlm Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara selama-lamanya 10 tahun. Kasi Humas Polresta Balikpapan IPDA Sangidun menambahkan, kegiatan pengungkapan ini salah satu dari Kegiatan Operasi Pekat Mahakam Polresta Balikpapan yang saat ini masih erlangsung.
Sumber : Humas Polresta Balikpapan