BALIKPAPAN—KPU Kota Balikpapan menerima kunjungan dua lembaga pemantau Pemilu. Kehadiran lembaga pemantau Pemilu tersebut disambut Komisioner KPU Kota Balikpapan Syahrul Karim dan Yan Fauzi wardana yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Balikpapan, Sabtu (7/11/2020).
2 lembaga tersebut adalah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Balikpapan dan dari Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Kota Balikpapan. Mereka hadir sengaja datang untuk bersilahturahmi dan berdiskusi tentang perkembangan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2020.
Syahrul menyampaikan bahwa saat ini KPU sedang melakukan bebagai bentuk sosialisasi, persiapaan bimbingan teknis bagi KPPS, persiapan datangnya logistik Pilkada, penetapan jumlah DPT serta pemetaan TPS.
Mereka datang ke kantor KPU Kota Balikpapan karena ingin mengetahui tentang rambu rambu yang diperbolehkan untuk dilakukan maupun yang tidak boleh dilakukan sebagai lembaga pemantau Pemilu. “Para pemantau itu bebas memantau di wilayah manapun, dengan seluruh tahapan yang ada, silahkan dipantau. Akan tetapi wajib mengikuti ketentuan yang sudah diatur,” ujar Syahrul Karim.
Ketentuan ketentuan yang dimaksud Syahrul adalah, para lembaga pemantau Pilkada ini harus menjunjung tinggi netralitas dan integritas. “Mereka dilarang keras kalau ada lembaga pemantau Pilkada yang berapiliasi kepada pasangan calon. Mereka harus benar benar netral,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa lembaga pemantau Pilkada baik pengurus maupun anggota harus terdaftar di KPU Kota Balikpapan. “Mereka inikan baru 21 orang yang didaftarkan di KPU Kota Balikpapan. Kemudian itu bisa saja bertambah jumlahnya. Sehingga apabila ada penambahan anggota di lembaga pemantau tersebut wajib melaporkannya kepada KPU Kota Balipapan,” imbuhnya.
Dengan adanya lembaga pemantau Pilkada di Kota Balikpapan ini dinilai cukup memegang peranan karena menjadi bagian terpenting dalam penyempurnaan proses Pilkada di Balikpapan. “Dari hasil hasil apa yang mereka pantau, hasilnya akan dilaporkan ke KPU Kota Balikpapan dan ini menjadi bahan evaluasi bagi KPU sebagai bahan masukan dan perbaikan di Pemilu yang aka datang,” pungkas Syahrul Karim.
ADV