BALIKPAPAN—Kini KTP Elektronik yang biasa dipergunakan masyarakat pada umumnya akan beralih menjadi KTP berbasis digital. Hal ini seperti yang dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Hasbullah Helmi, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (12/01/22).
Menurut Helmi, Kementrian Dalam Negri sudah membuat pilot project di 58 kabupaten kota di Indonesia. Pilot project tersebut adalah sebuah aplikasi. Di mana satu aplikasi itu warga bisa melihat Kartu Keluarga, KTP, Akte Kelahiran, Kartu BPJS, NPWP,SIM dan Passport itu semua hanya dalam 1 aplikasi. “Itulah yang dinamakan indentitas digital. Bukan hanya KTP, tetapi semua,” ujar Helmi.
Sehingga ke depannya, Helmi mengatakan dengan indentitas digital tersebut agar masyarakat tidak lagi kebingungan untuk menyimpan segala kartu indentitasnya. “Ini nyimpan di mana, hilang ataupun apa. Nah dengan satu aplikasi itu masyarakat sudah bisa menyimpan semua kartu indentitasnya di apliakasi tersebut. Nantinya aplikasi tersebut dapat didownload di play store yang ada di HP Android.Tapi ini baru berlaku di 58 kabupaten kota yang ada di Indonesia. Ke 58 Kabupaten kota itu belum termasuk kota Balikpapan dari 532 kabupaten kota yang ada di Indonesia, kalau tidak salah,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah benar adanya wacana tentang NIK yang ada diKTP sama dengan nomor NPWP, menurutnya itu bukan wacana, melainkan sudah berjalan. Ia memberi gambaran, jika ada warga yang mau masuk ke aplikasi pajak, maka yang bersangkutan wajib mengisi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Lalu menurutnya, siapa yang hafal dengan nomor NPWP, tentu tidak semuanya hafal dengan Nomor NPWPnya sendiri. “Apakah kartu NPWP setiap saat kita bawa, belum tentu tidak. Tetapi begitu kita disuruh mengisi nomor NPWP, kita biasanya bingung. Maka, gantinya boleh pakai NIK. Karena ibaratanya NPWP dan KTP ini sudah dikawinin. Misalnya kalau ada warga ingin tahu NPWPnya, itu bisa menggunakan NIK. Sebab banyak orang yang selalu membawa KTP dan hafal NIKnya sendiri. Jadi ini jauh lebih mudah,” imbuhnya.
Menurut Helmi lagi ke depannya diharapkan semuanya harusnya begitu. Saling terintegrasi dengan semua kartu indentitas yang dimiliki warga. Seperti SIM misalnya, tentu tidak semua warga yang hafal nomor SIMnya. “Tetapi kalau nomor SIM sudah kawin dengan NIK, akan lebih enak, hanya dengan memasukan nomor NIK, maka semua nomor seperti SIM dan NPWP akan tampil di aplikasi tesebut,” ujar Helmi lagi.
Helmi menyebut dengan memasukan satu nomor yaitu nomor NIK, warga sudah bisa tahu nomor NPWP, BPJS, SIM, PBB, Pasport hanya dengan memasukan nomor NIK di aplikasi tersebut. “Jadi bukan berarti nomor NIK sama dengan nomor NPWP itu disamakan. Tidak seperti itu. Nomor passport tetap ada, tetapi ngeceknya juga cukup pakai NIK saja bisa,” paparnya.
Helmi mengatakan, masing masing kementrian itukan mempunyai hak otoritas yang mereka kuasai. Misalnya Pasport itu kewenanganan Kemenkumham. Karena Imigrasi di bawah Kemenkumham. Pajak, NPWP itu dibawahnya, Kementrian Keuangan. “Nah dialah semua yang punya kuasa aplikasi. Cuma Kemendagri kan pengumpul data. Begitu. Jadi NPWP setor ke Kemendagri, nomor Pasport setor ke Kemendagri. Gitu istilahnya disatuin dengan namanya NIK. Jadi dengan membuka satu NIK, kita sudah bisa membuka semua indentitas kita yang kita miliki dan dapat ditampilkan di aplikasi tersebut melaluiHP kita,” pungkasnya.
Penulis : Alfian Tamzil
Foto : inibalikpapan.com