Hukum News Umum

Polsek Pelabuhan Semayang Balikpapan Berhasil Ungkap Pencurian di Atas Kapal

BALIKPAPAN–Kapolsek Pelabuhan Semayang Balikpapan AKP Hari Purnomo S.Sos M.H membenarkan bahwa Unit Jatanras berhasil melakukan evakuasi pelaku pencurian di atas kapal, Jumat (22/03/2024).

Pengungkapan ini berawal dari Unit Jatantras Polsek Semayang Balikpapan yang menerima laporan dari Kru Kapala KM Lambelu yang dalam perjalanan berlayar dari Pare-Pare menuju Pelabuhan Semayang Balikpapan. Atas laporan tersebut Unit Jatantras kangsung bergerak cepat setelah Kapal Sandar di Pelabuhan Semayang Balikpapan. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terekam saat melaksanakan aksinya di atas kapal dan mengambil 2 unit HP milik penumpang di lantai dasar kapal. Adapun Pelaku adalah MS warga Jalan S Saddang Baru Illir II No 24 RT 06/03 Kelurahan Bara Baraya Selatan, Makasar, Sulawesi Selatan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 2 unit HP Merk Vivo. 1 buah tas pinggang warna coklat. 1 potong baju kaos oblong warna hitam.

Atas perbuatanya, pelaku diancam Pasal 363 ayat (3e) Jo pasal 65 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pelaku langsung diamankan ke Polsek Pelabuhan Semayang Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dengan adanya penangkapan kasus pencurian pasca berlangsungnya Operasi Pekat Mahakam 2024 menambah daftar pelaku kriminal yang ada di Kota Balikpapan,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan IPDA Sangidun.

Sumber : Humas Polresta Balikpapan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *