BALIKPAPAN—Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Seminar Wira Usaha Muda dengan tema “Membangun Jiwa Wirausaha Muda Menuju Pemuda Kaltim yang Berdaulat” yang digelar di Ballroom Putri Aji Karang Melenu, Gedung G lantai 8 Kampus Universitas Balikpapan selama 3 hari, Senin – Rabu (18-19/09/2023).
Hadir pada seminar tersebut diantaranya Agus Sugiarto selaku Analis Kebijakan Disporapar Provinsi Kaltim beserta jajarannya. Yosep Gunawan selaku Kepala Bidang Kepemudaan Disporapar Kota Balikpapan serta 250 peserta, yang terdiri dari mahasiswa Uniba, mahasiswa dari Institut Teknologi Kalimantan serta puluhan pelajar yang berasal dari 6 kecamatan yang ada di Kota Balikpapan.
Di hadapan ratusan peserta, Dr. Indrayani menyampaikan materi tentang Pemuda Sebagai Agen Perubahan Pembangunan Perekonomian Nasional. Di mana dalam materi tersebut Dr. Indrayani menyampaikan bahwa Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Hal ini sudah tertuang dalam Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Menurut Dr. Indrayani Pemuda merupakan sumber daya manusia utama untuk pembangunan dan agen kunci untuk perubahan sosial, pembangunan ekonomi, dan inovasi teknologi (United Nations, 2010).
Pada kesempatan ini, Dr. Indrayani menyampaikan, bahwa para peserta agar mulai dari sekarang sudah mulai berpikir untuk menjadi pengusaha atau wirausahawan. Sebab saat ini, Ibu Kota Negara (IKN) akan berpindah ke Kaltim, untuk Dr. Indrayani berpesan, agar para peserta sudah mulai memikirkan peluang bisnis apa yang cocok. Sebab akan ada ratusan ribu bahkan bisa mencapai jutaan orang yang berada di IKN. “Kalian harus bisa merenungkan ke depan. Sebab IKN sudah di depan mata. Apakah bisnis yang bisa kalian kerjakan. Apakah usaha barber shop. Bengkel. Kuliner dan masih banyak lagi. Dan ini peluang yang sangat besar teman-teman sekalian,” ujarnya.
Lebih lanjut Dr. Indrayani menyampaikan, menurut hasil Susenas tahun 2022, perkiraan jumlah pemuda sebesar 65,82 juta jiwa atau hampir seperempat dari total penduduk Indonesia (24,00%). Pemuda laki-laki lebih banyak daripada pemuda perempuan, dengan rasio jenis kelamin sebesar 104,74, yang berarti setiap 105 pemuda laki-laki terdapat 100 pemuda perempuan. Persentase pemuda di perkotaan lebih besar dari pada di perdesaan (57,40% berbanding 42,60%) hal ini berdasarkan Statistik Pemuda Indonesia Tahun 2022.
Begitu pula pada tahun 2022, Pulau Jawa masih menjadi wilayah dengan persentase pemuda paling tinggi di Indonesia. Lebih dari separuh (54,79%) pemuda di Indonesia yang terkonsentrasi di Pulau Jawa. Pulau Sumatera juga menjadi pulau dengan persentase pemuda terbanyak kedua dengan persentase sebesar 22,37 persen. Dan Pada kurun waktu 2020-2024, pemerintah menyusun arah kebijakan dan strategi pembangunan pendidikan untuk mendukung pencapaian Agenda Prioritas Pembangunan melalui Kebijakan Merdeka Belajar (Kemdikbud, 2020). Pada tahun 2022, sebanyak 27,30 persen pemuda masih bersekolah, baik di penyelenggara pendidikan negeri maupun swasta. Sementara itu, masih terdapat 1,02 persen pemuda yang tidak/belum pernah sekolah dan 71,67 persen pemuda yang tidak bersekolah lagi.
Alumni Doktoral Universitas Negeri Malang itu juga menyampaikan, menurutnya potensi pemuda harus memiliki jiwa ksatria, kreatif dan inovatif, futuristik, semangat juang, imajinatif, kepandaian, dinamis, reformis dan memiliki rasa idealisme.
Lebih lanjut Dr. Indrayani menyampaikan, dalam pembangunan nasional pemuda mempunyai peran aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan. Serta mampu berperan aktif sebagai kekuatan moral. Diantaranya mampu menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas, memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental-spiritual dan harus meningkatkan kesadaran hukum.
Selanjutnya Dr. Indrayani mengatakan, pemuda yang berperan dan sebagai kontrol sosial. Memperkuat wawasan kebangsaan. Membangkitkan kesadaran atas tanggung jawab, hak dan kewajiban sebagai warga negara, membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum, meningkatkan partisipasi dalam perumusan kebijakan publik dan menjamin transparansi dan akuntanbilitas akses informasi serta mampu memberikan kemudakan akses informasi.
Menurut Dr. Indrayani, peran aktif sebagai agen perubahan yang meliputi pendidikan politik dan demokratisasi, sumber daya ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, Iptek, olahraga, seni dan budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup, pendidikan kewirausahaan serta kepemimpinan dan kepeloporan.
Dipenghujung materinya, Dr. Indrayani menyampaikan bahwa Pemuda tangguh ialah pemuda yang terus bergerak positif dalam mewujudkan asa. Sebab hidup terpuruk adalah pilihan bagi orang yang pemalas!
Penulis : Alfian Tamzil