PENAJAM–Ketua MUI Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kyai Abu Hasan Mubarok, turut menjadi salah satu narasumber di Acara Sosialisasi Vaksinasi bagi usia anak 6 hingga 12 tahun melalui media daring. Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten PPU.
Dalam paparannya, Ketua Umum MUI PPU ini menyampaikan akan peranan MUI dalam hal penanggulanagan wabah covid-19 ini. “Sekarang sudah memasuki tahun ke-2 berjalan, upaya-upaya telah dilakukan, dan MUI akan terus berikhtiyar untuk membantu program-program pemerintath dalam hal menjaga kesehatan masyarakatnya di masa pandemi ini dengan cara aktif memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarkat” ujarnya.
Kyai Mubarok juga menambahkan bahwa MUI Kabupaten PPU hanya bersifat meneruskan arahan, petunjuk, keputusan fatwa dari MUI Pusat terkait penanganan dan penanggulanagan wabah covid ini. “MUI Kabupaten akan menjelaskan perihal fatwa tentang keberadaan vaksinasi ini” imbuhnya.
Dia menambahkan bahwa Komisi Fatwa MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa No. 02 tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Lifes Sciences Co.Ltd dan PT. Bio Farma (persero) menyebutkan bahwa vaksin sinovac adalah halal dan suci serta halal dan boleh dipergunakan untuk vaksinasi umat Islam, sepanjang terjamin keamananya menurut ahli yang kredibel dan kompeten di bidangnya.
Acara ini diikuti oleh hampir 300 peserta dari seluruh warga masyarakat sebagai wali siswa dan juga siswa siswi mereka melalui media daring. Menurut pemantauan redaksi, salah satu peserta ada juga yang mengikuti dari Madinah al Munawarah, yang kebetulan sedang melaksanakan ibadah umrah.
Kepala Dinas Pendidikan Pemudan dan Olah Raga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mensukseskan vaksinasi di tingkat pelajar usia 6-12. “Diharapkan dengan itu, masyarakat akan meningkat kesadarannya akan pentingnya vaksinasi bagi pelajar usia 6-12, guna meningkatkan imunitas dari penyebaran virus corona” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan PPU dalam paparannya juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak ragu untuk mengantarkan putra dan putrinya yang merupakan pelajar usia 6-12 tahun ke tempat fasilitas vaksinasi.
“Jadi, silahkan bawa putra dan putrinya ke tempat vaksin, dan nanti di sana akan discreening terlebih dahulu untuk diketahui kelayakan si anak untuk mengikuti vaksin” ujarnya. Dia menambahkan bahwa vaksin yang akan diberikan kepada pelajar usia 6-12 adalah vaksin sinovac.
Sumber : MUI Kabupaten Penajam Paser Utara