Hukum

Polda Kaltim Gelar Rakernis Fungsi Teknis Ditresnarkoba

BALIKPAPAN–Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Tahun Anggaran 2021 yang digelar di Ballroom Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (13/10/2021).

Pada Rakernis ini hadir diantaranya, Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak MSi, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs Hariyanto SH MHum, Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Jefri Yanus Endolemba Torunde, Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul SIK MM, serta serta sejumlah Pejabat Utama Polda Kaltim.

Acara Rakernis ini dibuka langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak MSi. Kapolda Kaltim memberikan arahan kepada semua peseta agar lebih menekankan kepada semua penyidik narkoba, di mana dalam melaksanakan tugas serta pengembangan dan pendalaman kasus, khususnya tindak pidana penyalahgunaan narkotika wajib dilakukan secara profesional, terutama memberikan kepastian hukum dalam setiap penindakan dan penyelesaian kasus.

Jenderal Polisi berbintang 2 tersebut juga mengharapkan, dengan diadakan Rakernis ini mampu meningkatkan kemampuan dan kompetensi penyidik di Ditresnarkoba, di dalam pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Kaltim secara maksimal,”Ujar Irjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kaltim memberikan piagam penghargaan kepada personil Ditresnarkoba Polda Kaltim yang telah berprestasi di dalam melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba.

Sumber dan Foto : Humas Polda Kaltim

Editor : Alfian Tamzil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *