Umum

LSM KEW Berharap Pelaksanaan PPDB Sesuai Mekanisme

BALIKPAPAN–Menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022-2023 Kota Balikpapan, Ketua LSM Kaltim Education Watch (KEW) Edy Yudohandana mendukung Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan sesuai mekanisme yang berlaku. “Agar pelaksanaan PPDB mendatang berjalan lancar dan terkendali sebaiknya pelaksanaannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku, “kata Ketua LSM KEW Edy Yudohandana kepada media ini Rabu (6/4/2022).

Menurut Edy, karena jumlah kelulusan SD tidak sesuai dengan daya tampung SMP yang ada saat ini. Sehingga hanya sekitar 50 persen kelulusan SD yang dapat tertampung di sekolah negeri. Solusinya adalah sekolah swasta sebagai akternatif pilihan. Untuk itu bagi orang tua calon peserta didik jangan terlalu memaksakan anaknya sekolah di negeri, jika memang tidak lulus dalam seleksi.

Edy juga menambahkan, setiap PPDB acap kali terjadi permasalahan yang disebabkan para orang tua wali murid terlalu memaksakan anaknya masuk ke sekolah negeri, dengan kondisi yang tidak memungkinkan. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada Disdikbud agar dapat melaksanakan aturan maupun mekanisme yang berlaku, seperti Perwali Balikpapan dan Permendiknas. Dimana sudah jelas diatur didalamnya, yakni daya tampung setiap RKB sesuai dengan jumlah kuota.

Terkait daya tambung sesuai dengan kuota, ini sangat penting sekali dalam proses belajar dan mengajar. Sehingga siswa di setiap kelas dengan mudah dapat menyerap pelajaran yang diberikan oleh tenaga pendidik atau guru.

Terkait adanya penambahan dua SMP Negeri yang dilakukan oleh Pemkot Balikpapan adalah solusi cerdas. Sehingga penyerapan peserta didik baru ke sekolah negeri dapat terjawab. Dimana jumlah SD Negeri ratusan, sementara untuk saat ini jumlah SMP negeri baru tersedia 23 sekolah.

“Dengan adanya penambahan dua SMP negeri merupakan solusi cerdas yang dilakukan Pemkot Balikpapan. Sehingga permasalahan daya tampung PPDB dapat diatasi, walaupun tidak secara menyeluruh, “pungkasnya.

Penulis : Alfian Tamzil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *