BALIKPAPAN—KPU Kota Balikpapan sudah mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. Penyortiran dan pelipatan surat suara ini melibatkan 50 orang tenaga dari luar kantor KPU Kota Balikpapan dan mereka semua sebelumnya sudah menjalani rapid test dan dinyatakan non reaktif. Pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Balikpapan, Senin (23/11/2020).
Dalam penyortiran dan pelipatan surat suara ini, hadir diantaranya Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, sekretaris KPU Kota Balikpapan Drs Syabrani dan Ahmadi Azis dari Bawaslu Kota Balikpapan. Di hadapan 50 orang petugas penyortiran dan pelipatan surat suara, Noor Thoha sempat memberikan arahan bagaimana cara menyortir dan melipat surat suara.
Surat suara yang akan dilipat tersebut berjumlah 458 ribu lembar yang dikemas dalam kotak. Di mana dalam satu kotak terdiri dari 2000 lembar dan ada 229 kotak yang sudah tiba di kantor KPU Kota Balikpapan 3 hari sebelum dilakukannya pelipatan. Surat suara yang dipesan di salah satu daerah di Jawa Timur itu tiba ke kantor KPU Kota Balikpapan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Di dalam melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti warna warnanya harus jelas. Tidak ada warna yang buram. Begitu pula gambarnya harus tidak ada bercak-bercaknya. Dan surat suaranya potongannya harus simetris.
“Kalau tidak ada ditemukannya gambar yang rusak atau surat suaranya betul betul sudah sesuai, maka surat suara itu barulah dilipat. Lalu diikat dalam satu karet yang terdiri dari 25 lembar surat suara setiap satu ikat. Sedangkan jika ada ditemukannya surat suara yang rusak, langsung disisihkan,”
Selain memeriksa surat suara secara detail, petugas juga wajib menghitung berapa jumlah dalam satu kotaknya. Di dalam satu kotak itu terdiri dari 2000 lembar. Jika dihitung ternyata kurang, maka petugas wajib melaporkan dan menulisnya di daftar yang sudah disiapkan. “Jadi petugas itu selain memeriksa surat suara yang rusak. Juga harus menjumlahkan berapa jumlah seluruhnya dalam satu kotak. Kalau kurang dari 2000 maka harus dicatat. Itu namanya kurang kirim. Kalau lebih dari 2000 maka itu namanya lebih kirim,” imbuh Noor Thoha.
Noor Thoha berharap dari 50 orang yang dikerahkan sebagai tenaga sortir dan lipat surat suara ini, masing masing orang mampu melakukan sortir dan lipat sebanyak 2000 lembar dalam satu hari. “Jadi kalau dikalikan 1 orang dapat 2000 lembar di kali 50 orang, maka satu hari itu bisa 100 ribu lembar. Kalau 450an ribu lembar surat suarat yang ada ini, itu berarti kita butuh sekitar 4 sampai 5 harilah baru selesai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suaranya,” pungkasnya.
ADV