Umum

Para Petugas Pelipatan Surat Suarapun Diwajibkan Rapid Test

BALIKPAPAN—Demi menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid 19, KPU Kota Balikpapan tidak hanya melakukan rapid test bagi staff KPU, petugas PPK dan PPS saja. Namun juga diwajibkan bagi petugas yang akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, yang dilaksanakan pada hari Kamis (19/11/2020).

Awalnya kegiatan rapid test ini akan diikuti sebanyak 60 orang. Namun 3 orang tidak hadir. Rapid test ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Balikpapan, yang dilakukan oleh klinik swasta yang sudah menjadi rekanan KPU Kota Balikpapan. Mereka sengaja melakukan Rapid test di Aula KPU guna memudahkan dan kelancaran pelaksanaan rapid test, agar semua peserta dapat hadir di aula. Mengingat para petugas penyortiran dan pelipatan surat suara tempat tinggalnya terpencar di beberapa wilayah di Balikpapan.

“Ya kami sengaja melakukan rapid test ini di Aula KPU. Agar semuanya dapat berkumpul di sini. Kalau dilaksanakan di klinik kan, banyak petugas sortir dan pelipatan surat suara ini yang tidak tahu alamat kliniknya. Makanya kita gelar di aula Kantor KPU. Karena semua orang sudah tahu alamat kantor KPU Kota Balikpapan,” ujar Sekretaris KPU Kota Balikpapan Drs Syabrani.

Dari hasil pemeriksaan rapid test yang berlangsung dari pagi hingga sore hari itu, dari 57 peserta yang dirapid, 7 orang diantaranya dinyatakan reaktif. Dan 50 orang dinyatakan non reaktif. Melihat dari hasil pemeriksaan itu, maka KPU Kota Balikpapan hanya mengambil 50 orang saja untuk ditugaskan sebagai petugas penyortiran dan pelipatan surat suara. Sedang yang 7 orang yang reaktif terpaksa tidak bisa mengikuti.

“Setelah selesai menjalani rapid test, ada tujuh orang yang reaktif. Maka tujuh orang ini terpaksa tidak bisa kita rekrut. Jadi ada sebanyak lima puluh orang yang lolos karena hasil rapidnya non reaktif. Mereka sudah bisa melakukan penyortiran dan pelipatan surat yang dimulai pada hari Senin 23 November nanti,” ujar Syabrani lagi.

Langkah yang dilakukan KPU Kota Balikpapan ini sebagai upaya penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid 19 sesuai intruksi pemerintah. Maka dari itu, KPU Kota Balikpapan sudah mengikuti rapid test mulai dari seluruh komisioner dan seluruh staff di KPU Kota Balikpapan, seluruh anggota PPK dan PPS, petugas penyortiran dan pelipatan surat suara dan dalam waktu beberapa hari ke depan giliran calon anggota KPPS yang akan mengikuti rapid test.

ADV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *