BALIKPAPAN—KPU Kota Balikpapan menggelar rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh kelurahan sekota Balikpapan, Rabu (6/10/2020).
Rapat Pleno DPSHP ini dilaksnakan di semua PPS sekota Balikpapan yang digelar di semua kantor kelurahan secara serentak dalam satu satu hari. Namun pelaksanaan rapat plenonya dilaksanakan di jam jam berbeda di hari yang sama.
Saat melaksanakan rapat pleno DPSHP di tingkat PPS, hadir pula sejumlah staff Sekretariat KPU Kota Balikpapan yang turut serta mengikuti dan memantau jalannya rapat pleno DPSHP tersebut. Dari awal dibukanya rapat pleno hingga berakhirnya rapat pleno tersebut.
Dari 34 kelurahan yang menggelar rapat pelno DPSHP ini, yang terjauh adalah kelurahan Teritip dan Kelurahan Lamaru, kecamatan Balikpapan Timur. Hal ini terjadi karena, jadwal keikut sertaan staff Sekretariat KPU Kota Balikpapan ditetapkan di malam hari.
“Masing masing PPS sudah menentukan jam pelaksanaan rapat pleno DPSHPnya. Namun karena staff Sekretariat KPU wajib hadir untuk melakukan monitoring, maka khususnya Kelurahan Teritip dan Lamaru dilaksanakan pada malam hari,” ujar Komisioner KPU Kota Balikpapan Yan Fauzi Wardana.
Setelah ditetapkannya DPSHP ini, maka akan meningkat ke tingkat kota. Yaitu akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Rapat pleno DPT ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. “Yah setelah selesainya DPSHP ini, maka dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rapat pleno DPT. Kita liat saja nanti, yang jelas dalam waktu dekat ini,” pungkas Yan Fauzi Wardana.