BALIKPAPAN—Seluruh Komisioner dan Ketua KPU Kota Balikpapan mengikuti kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Pencoklitan) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dijumlai sejak tanggal 15 juli hingga tanggal 11 Agustus 2020.
Pencoklitan ini mutlak dilakukan untuk melakukan pendataan warga dari pintu ke pintu di seluruh kelurahan yang ada di Balikpapan. PPDP ini akan melakukan pendataan di setiap rumah dengan berpatokan kepada Kartu Keluarga. Dari Kartu Keluarga itulah nanti terlihat, siapa siapa saja yang sudah berhak memiliki hak pilih.
“Dari Kartu Keluarga itu kan jelas terlihat, dari kepala keluarga, istri dan anak. Di situ kita lihat, jika ada anaknya yang sudah berumur 17 tahun pada hari pencoblosan di 9 Desember nanti, maka yang bersangkutan sudah memiliki hak pilih,” ujar Noor Thoha di sela-sela melakukan monitoring di Kelurahan Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan, Selasa (11/08/2020).
Usai melakukan Pencoklitan, Ketua KPU Kota Balikpapan turut membantu untuk menempelkan stiker dari KPU yang sudah tertera nama-nama yang sudah memiliki hak pilih. Dan memberikan formulir kepada Kepala Keluarga berupa surat undangan untuk dibawa saat datang ke TPS untuk melakukan pencoblosan.
Kegiatan Pencoklitan ini dilakukan di semua RT di 34 kelurahan yang ada di Balikpapan yang dilakukan olehPPDP. Para PPDP ini bertugas sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19. Mereka menggunakan masker, face shield, hand stone dan hand sanitizer