Hukum Umum

Komunitas Advokat Pengawal RUU KUHAP Desak DPR RI Sebagai Pengusul RUU KUHAP Untuk Menghapus Rumusan Pasal yang Melemahkan Advokat

Komunitas Advokat Pengawal RUU KUHAP Mendesak DPR RI Sebagai Pengusul RUU KUHAP untuk menghapus Rumusan Pasal yang melemahkan Advokat Para Advokat dikejutkan dengan rumusan Pasal 142 pada Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang pada ayat 3 huruf b nya merumuskan “Advokat dilarang memberikan pendapat diluar pengadilan terkait permasalahan kliennya”. Pada kesempatan […]