Komunitas Advokat Pengawal RUU KUHAP Mendesak DPR RI Sebagai Pengusul RUU KUHAP untuk menghapus Rumusan Pasal yang melemahkan Advokat Para Advokat dikejutkan dengan rumusan Pasal 142 pada Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang pada ayat 3 huruf b nya merumuskan “Advokat dilarang memberikan pendapat diluar pengadilan terkait permasalahan kliennya”. Pada kesempatan […]
