Oleh : Dr. H. Rendi Susiswo Ismail SE, SH, MH,.
Indonesia adalah negara berbentuk kesatuan yang menganut ideologi Pancasila secara konsensus. Terdiri dari 17.508 pulau yang dihuni lebih dari 360 suku bangsa. Indonesia merupakan negara yang sangat majemuk di dunia.
Meski sangat heterogen, Indonesia sampai era terkini, masih dikenal sebagai negara yang menjunjung tinggi semangat persatuan. Bunyi sila ke-3 Pancasila secara eksplisit menggambarkan nilai-nilai tersebut; Persatuan Indonesia.
Rendi Susiswo Ismail memiliki catatan khusus terkait dengan persatuan dan ke-Indonesiaan dengan mengambil studi kasus dari dinamika geopolotik dunia saat ini.
“Dulu, mereka berkomitmen menjadi ‘Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu Tanah air dan Satu Negara’, yakni: Negara Kesatuan Republik Sovyet Sosialis (Uni Sovyet Sosialis Republik / USSR).
Sekarang, mereka bertempur, saling membunuh dan membinasakan. Sudah 10 bulan Rusia dan Ukraina berseteru untuk terus memburu dan diburu, saling menghancurkan.” Bunyi catatan Rendi dari yang penulis kutip dari status sosial media pribadinya.
“Dulu, Mereka bangsa besar dan kuat secara politik, ekonomi dan militer, serta diikat oleh pandangan ideopolitik ‘Yang satu’.
Negara ‘KESATUAN’ yang hancur luluh lantak karena tidak dirawat dan dipeliharanya ‘PERSATUAN’ dengan baik, oleh elit-elit pemimpinnya dengan jiwa kenegarawanan yang paripurna.
Bangsa besar yg menjadi korban politik dari dinamika politik kaum politisi yang hanya berfikir pragmatik, dan praktis demi kekuasaan semata. Issue sentral tentang ‘ Demokratisasi, Glasnost, dan Prestorika’ menghantarkan bangsa besar ini terjun kejurang dan berkeping-keping berantakan.
Lagi-lagi yang sengsara dan menderita adalah si jelata, rakyat biasa.”
Rendi Ismail seakan ingin mengatakan bahwa sebuah persatuan akan rapuh bila digerogoti oleh kepentingan-kepentingan politis semata. Yang lebih berbahaya, apabila para politisi di sebuah negara tidak memiliki spirit negarawan yang baik, maka resiko tercerai berai merupakan keniscayaan yang sulit dihindarkan.
Kita patut bersyukur bahwasannya para founding fathers telah menanamkan pondasi kebangsaan yang kokoh, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.
Tinggal bagaimana peran serta masyarakat pro aktif untuk bersama mengawal kinerja para politisinya.
Bagaimanapun, seperti yang diungkapkan oleh Rendi Ismail, ‘Persatuan Indonesia’ adalah segala-galanya.
ADV