SAMARINDA–Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam luncurkan Inovasi Sihati atau Sistem Pelayanan Kesehatan Jiwa Terintegrasi. Inovasi ini merupakan kerjasama antara RSJD Atma Husada dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Satpol PP Kota Samarinda, panggilan darurat 112 serta bebagai LSM seperti yayasan JEM dan relawan TKSK.
Inovasi Sihati ini bertujuan untuk mewujudkan sistem pelayanan kesehatan jiwa terintegrasi, agar lebih mudah, lebih cepat dan akurat. Proses pembuatan BPJS PBI juga dapat lebih cepat dilakukan.
Keberlanjutan pengobatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasca pengobatan pasca perawatan, tercapainya kendali mutu dan kendali biaya. Karena masih dijumpai sejumlah masalah, diantaranya banyaknya aduan masyarakat tentang ODGJ terlantar. Seperti bekerliaran di jalan, meresahkan masyarakat dan menimbulkan beberapa korban jiwa.
Belum adanya sistem pelayanan kesehatan jiwa terintegrasi, lambatnya proses kartu Identitas dan BPJS PBI ODGJ terlantar. Sulitnya pemulangan ODGJ dari rumah sakit, lama hari perawatan sangat memanjang dan sulitnya pengobatan secara berkelanjutan.
Dengan melalui program Sihati, masyarakat dapat menghubungi 112 dan selanjutnya, Tim Satpol PP akan mengevakuasinya ke RSJD Atma Husada Mahakam. Sedang TKSK membantu melengkapi dokumen administrasinya, kemudian Dinas Kesehatan akan menerbitkan surat jaminan pembiayaan sampai dengan diterbitkannya BPJS PBI oleh Dinas Sosial.
Dampak signifikan dari Inovasi ini adalah meningkatnya jumlah kunjungan rawat jalan untuk kasus psikiatri dari 7913 orang pada tahun 2020 menjadi 10.548 orang pada tahun 2021. Sedang jumlah yang melapor ke 112 meningkat menjadi 168 laporan pada tahun 2021. Waktu tanggap ke 112 menjadi lebih cepat.
Meningkatnya jumlah disabilitas ODGJ yang mendapatkan fasilitas BPJS PBI. Terwujudnya pelayanan dan penanganan terhadap ODGJ yang terintegrasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki 4 UPTD panti sosial telah mengadaptasi program Sihati dan telah dilakukan penandatanganan program kerja sama konsep Sihati yang dalam waktu dekat akan diadaptasi oleh Kabupaten Kutai Kartanegara dan Berau.
Direktur RSJD Atma Husada Mahakam dr. H. Jaya Mualimin, Sp.KJ, M.Kes, MARS menyampaikan, dengan adanya program Sihati, masyarakat Kota Samarinda dapat dengan mudah dan cepat mengakses layanan RSJD Atma Husada Mahakam. “Sehingga cakupan pelayanan RSJD Atma Husada semakin luas dan semakin dapat dirasakan oleh masyarakat dalam rangka menuju masyarakat yang sehat dan produktif sesuai dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Editor : Alfian Tamzil