BALIKPAPAN—Sebanhyak 25 orang yang tergabung dalam Relawan Demokrasi, mengikuti upacara pengukuhan di lamanan Kantor KPU Kota Balikpapan, Sabtu pagi (12/09/2020).
Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh KPU Kota Balikpapan dalam menghadapi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2020 yang digelar di halaman Kantor KPU Kota Balikpapan, Sabtu pagi (13/09/2020).
Hadir pada upacara pengukuhan ini diantaranya Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, seluruh Komisioner dan 25 orang yang dikukuhkan sebagai Relawan Demokrasi pada ajang Pilkada Kota Balikpapan Tahun 2020 ini.
Upacara pengukuhan Relawan Demokrasi ini berjalan penuh khikmad dan lancar dengan ditandai pembacaan pengukuhan Surat Keputusan KPU Kota Balikpapan Tentang Relawan Demokrasi pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2020. Lalu acara dilanjutkan dengan pengukuhan dengan memberikan id card secara simbolis kepada 2 perwakilan Relawan Demokrasi.
Noor Thoha selaku Ketua KPU Kota Balikpapan dalam sambutannya menyampaikan, ke 25 orang Relawan Demokrasi ini merupakan perpanjangan tangan KPU secara resmi untuk melakukan sosialisasi langsung kepada warga Balikpapan. Untuk Relawan Demokrasi ini terbagi menjadi 5 basis. 5 basis itu adalah basis netizen. Basis perempuan. Basis disabilitas. Basis keagamaan. Dan yang terakhir adalah basis pemilih pemula atau muda.
Noor Thoha juga menyampaikan, tugas Relawan Demokrasi ini harus terus melakukan sosialisasi sesuai basisnya masing-masing relawan. “Teman teman relawan sekalian, kalian harus terus melaksanakan sosialisasi sesuai dengan basis masing-masing. Dan setiap melakukan sosialisasi kalian harus dan mau tidak mau wajib menggunakan masker, face shiled dan sarung tangan. Karena kita ingin Pilkada di Tahun 2020 kali ini adalah Pilkada yang sehat,” ujat Noor Thoha.
Selain melakukan sosialisasi secara tatap muka, semua kegiatan sosialisasi juga dapat dilakukan melalui media sosial. Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah paling efektif di tengah masih adanya pandemi Covid 19 di Kota Balikpapan. “Saat ini kita dilarang melakukan pertemuan dengan melibatkan banyak orang atau mengumpulkan orang. Jadi kalian bisa memanfaatkan media sosial untuk sarana bersosialisasi. Untuk itu jalankan tugas kalian dan selalu membuat laporan dan dikirim ke kami setiap saat setelah melakukan kegiatan sosialisasi,” pungkasnya.
Penulis : Eka Reina Elfira