Umum

Anggota PPS Wafat, KPU Kota Balikpapan Berikan Santunan Kepada Ahli Waris

BALIKPAPAN—KPU Kota Balikpapan melakukan Perlantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota PPS dari Kelurahan Baru Tengah dan Kelurahan Teritip. Kemudian dilanjutkan pemberian santunan kepada anggota PPS Kelurahan Teritip yang meninggal dunia beberapa hari lalu, pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2020, Sabtu (18/07/2020).

Pada acara Pelantikan PAW anggota PPS itu hadir diantaranya Ketua KPU Kota Balikpapan, seluruh komisioner, Sekretaris KPU Kota Balikpapan, anggota Bawaslu Kota Balikpapan.  Dan hadir pula perwakilan sejumlah ketua dan anggota PPK dan PPS sekota Balikpapan.

Pelantikan PAW 2 anggota PPS ini dimulai dengan pembacaan fakta integritas yang dibacakan oleh staff KPU dan pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kota Balikpapan dengan menghadirkan ulama dari Kantor Kementrian Agama Kota Balikpapan.

Usai pengambilan sumpah dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan disaksikan langsung oleh Ketua KPU Kota Balikpapan dan saksi dari Ulama Kantor Kementrian Agama Kota Balikpapan.

Kedua orang angggota PPS yang dilantik itu adalah Ika Maulina Ningsih menggantikan Farida Nanda yang mengundurkan diri dari anggota PPS Kelurahan Baru Tengah. Kemudian anggota PPS yang kedua yang dilantik adalah Amir Mahmudi, yang menggantikan Usman Rais yang meninggal dunia beberapa hari lalu.

Setelah pelantikan dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada ahli waris dari mendiang Usman Rais. Santunan ini secara simbolis diserahkan langsung Noor Thoha kepada istri almarhum didampingi sejumlah anggota PPS Kelurahan Teritip.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *