BALIKPAPAN—KPU Kota Balikpapan saat ini tengah memasang sejumlah baliho dan spanduk di beberapa penjuru di wilayah Kota Balikpapan, sejak awal Bulan Juni lalu. Hal ini seperti disampaikan oleh Sekretaris KPU Kota Balikpapan Drs Syabrani saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/06/2020).
Pemasangan baliho dan spanduk ini isinya berbeda. Untuk baliho yang pertama menampilkan tentang seruan kepada masyarakat bahwa Pilkada akan dilaksanakan pada 9 desember 2020. Kemudian baliho berikutnya adalah menampilkan alur berupa jadwal, program dan tahapan Pilkada Kota Balikpapan. Sedangkan untuk spanduk dan standing banner menampilkan tentang dibukanya pendaftaran bagi warga Balikpapan yang ingin menjadi Anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP.
Sekretaris KPU Balikpapan Drs Syabrani mengatakan, pemasangan Baliho dan Spanduk ini dilakukukan hampir setiap hari sejak pertengahan Juni hingga selesai. Sedang pemasangannya masing masing kelurahan terdapat 2 Baliho. “Jadi kami memasang Baliho tersebut ada 2 di setiap kelurahan. Dan kami awali di Kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Timur,” ujar Syabrani.
Jadi masing masing kecamatan itu berbeda jumlah kelurahannya. Seperti di Kecamatan Balikpapan Utara itu ada 5 kelurahan. “Dari 5 kelurahan itu, setiap kelurahan ada 2 baliho yang kami pasang di titik titik tertentu. Pemasangan baliho ini juga diharapkan agar para warga dapat dengan mudah membaca baliho kami tersebut,” ujar Syabrani.
Selain memasang baliho yang isinya menampilkan tentang informasi bahwa pada 9 desember 2020 akan ada Pilkada di Balikpapan dan baliho berupa alur tentang jadwal, program dan tahapan Pilkada Kota Balikpapan Tahun 2020. KPU Kota Balikpapan juga menggelar spanduk dan standing baner yang isinya tentang informasi dibukanya pendaftaran untuk menjadi anggota PPDP. “Untuk pemasangan spanduk dan standing banner isinya adalah tentang pendaftaran dan pembentukan anggota PPDP. Standing banner ini kami pasang di seluruh kelurahan yang ada di Balikpapan,” pungkas Syabrani.