BALIKPAPAN—KPU Kota Balikpapan melakukan konfrensi pers dengan mengundang sejumlah awak media. Konfrensi pers ini bertemakan tentang dimulainya Tahapan Pilkada Kota Balikpapan tahun 2020, yang digelar di halaman Kantor KPU Kota Balikpapan, Sabtu (13/06/2020).
Hadir pada acara Konfrensi Pers ini diantaranya Ketua KPU Kota Balikpapan, seluruh komisioner, Sekretaris KPU Kota Balikpapan Drs Syabrani dan seluruh Kasubbag Sekretariat KPU Kota Balikpapan. Kegiatan ini sengaja digelar KPU Kota Balikpapan untuk memberikan informasi tentang terbitnya PKPU yang baru tentang tahapan, jadwal dan program Pilkada Kota Balikpapan, yaitu PKPU Nomor 5 Tahun 2020
PKPU yang baru bernomor 5 Tahun 2020 ini diterbitkan pasca dihentikannya beberapa kegiatan yang ada di PKPU sebelumnya, namun karena terkait wabah Covid 19 yang melanda tanah air sejak awal Bulan Maret hingga dipenghujung bulan Mei lalu. Mengakibatkan sejumlah kegiatan yang ada di KPU yang ada sebelumnya, sebagian besar tidak dapat dilaksanakan.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha di hadapan sejumlah wartawan menyampaikan, dengan diterbitkanya PKPU yang baru ini, ada sejumlah kegiatan yang terpaksa dipangkas. Seperti kegiatan sosialisasi. “Nah, berdasarkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19, kami di KPU kan dilarang melakukan kegiatan dengan mengumpulkan banyak orang, apalagi dalam satu ruangan. Seperti sosialisasi itu kan mengumpulkan banyak orang. Nah saat ini sosialisasi kami kemas berbeda,” ujar Noor Thoha.
Sosialisasi yang akan dilakukan KPU Kota Balikpapan salah satunya adalah berkejrasama dengan media. Baik itu media cetak, media elektronik maupun media sosial atau internet. “Saat ini kan hampir semua orang tidak lepas dari HP berbasis android atau IOS. Dan warga sekarang hampir semuanya memiliki media sosial. Nah maka dari itu kami sangat memohon kepada kawan-kawan wartawan, kami sangat memohon agar turut serta bersama KPU untuk memberikan informasi tentang kegiatan-kegiatan KPU sesuai dengan agenda yang ada di PKPU yang baru tersebut,” imbuh Noor Thoha.
Ia juga mengatakan, bahwa agenda terpenting dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020 itu : Pendaftaran paslon pada tanggal 4 – 6 September, pemeriksaan kesehatan tanggal 4 – 11 September. Penetapan paslon pada tanbggal 23 September. Pengundian nomor urut paslon pada tanggal 24 September. Kampanye dari tanggal 26 September hingga 5 Desember. Pengumuman Daftar Pemilih Tetap dari tanggal 28 Okt – 6 Desember. Masa tenang 6 hingga 8 Desember. Dan yang terpenting adalah pemungutan suara pada tanggal 9 Desember.
“Untuk itu kami memohon untuk diingatkan kepada teman teman sekalian, bahwa Pilkada kita di Balikpapan ditetapkan pada 9 Desember 2020. Kami mohon kerjasamanya, agar teman teman ikut serta mengkampanyekan, bahwa pada tanggal 9 Desember nanti itu adalah Pilkada Kota Balikpapan, yaitu pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan,” pungkas Noor Thoha.