BALIKPAPAN—Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan melakukan pelantikan kepada 30 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2020 yang digelar di ball room Hotel Royal Sweet, Sepinggan Balikpapan, Sabtu (29/02/2020).
Pada kegiatan ini hadir pada acara pelantikan itu diantaranya Ketua dan seluruh komisioner KPU Kota Balikpapan, Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Asisten I Sekdakot Balikpapan Syaiful Bahcri, para pejabat yang tergabung dalam Forkompimda kota Balikpapan, camat dan lurah seBalikpapan, para ketua partai politik seBalikpapan serta sejumlah ketua organisasi kemasyarakatan yang ada di Balikpapan.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan surat keputusan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji anggota PPK yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Balikpapan. Pada acara pengambilan sumpah dan janji ini hadir pula rohaniawan dari agama Islam dan Protestan dengan membawa kitab suci sebagai tanda bahwa pembacaan sumpah dan janji ini sebuah bentuk sumpah dan janji di hadapan Tuhan.
Setelah melaksanakan pembacaan sumpah dan janji acara dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas, penyerahan surat keputusan dari Ketua KPU Kota Balikpapan kepada perwakilan anggota PPK dan penyematan ID Card kepada perwakilan 3 anggota PPK.
Noor Thoha dalam amanatnya menyampaikan bahwa tugas para anggota PPK ini adalah 9 bulan ke depan. Para anggota PPK yang telah dilantik tersebut, sebelumnya telah lulus tes tertulis dan wawancara. Termasuk mendengar tanggapan masyarakat, terkait kredible anggota PPK yang telah lulus itu. “Hari ini kita putuskan sudah final, dan akhirnya kita lantik. Pelantikan ini diikuti seluruh PPK yang sudah lolos tes wawancara dan tertulis kemarin, sebanyak 5 anggota di 6 kecamatan, jumlahnya 30 anggota PPK,” ujar Noor Toha.
Lebih lanjut Noor Thoha mengatakan setelah pelantikan, dalam tiga hari kedepan anggota PPK kemudian membentuk sekretariat di masing-masing kecamatan. Dimana dimasing-masing sekretariat ini, nantinya ada pegawai fungsional yakni sekretaris, bendahara dan bagian tekhnis. Sementara untuk sekretariat, wajib difasilitasi Pemerintah Kota Balikpapan, termasuk pegawai sekretariat. “Sekretariat itu bagian dari fasilitas pemerintah. Jadi pemerintah diwajibkan memfasilitasi skertariat KPU, PPK,” ujar Noor Thoha.
Lebih lanjut Tohamenyampaikan bahwa, PPK kemudian dilibatkan untuk perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Jadi rekrutmen PPS yang biasanya langsung di handle KPU, untuk kali ini rektutmen PPS itu melibatkan PPK untuk mewawancarai, Hal ini dilakukan supaya mereka para anggota PPS yang direkrut itu ada rasa kepatuhan dan keseganan terhadap PPK yang sudah kita lantik hari ini,” katanya.