BALIKPAPAN—Paslon Independen Siregar – Muhammad akhirnya menyerahkan berkas dukungan tepat mendekati penutupan jadwal penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan, bakal pasangan calon dari jalur perseorangan Letkol CAJ H Solahuddin Siregar – Muhammad SH bersama timnya mendatangi kantor KPU Kota Balikpapan pukul 22.45, Minggu (23/02/2020).
Kehadiran Siregar- Muhammad berserta timnya datang ke Kantor KPU Kota Balikpapan untuk menyerahkan dokumen, berupa formulir B1 KWK. Formulir itu isinya adalah form biodata pendukungnya, lengkap dengan foto kopi KTP Elektronik yang dilekatkan di formulir tersebut disertai dengan tandatangan pendukungnya. Penyerahan dokumen dukungan ini hanya tinggal berapa menit dari batas waktu penutupan yaitu pukul 00.00. “Setiap kegiatan apapun di KPU itu, seperti penyerahan dokumen calon legislatif dan calon walikota batas waktunya selalu di jam 12 malam pada hari terakhir jadwal penyerahan dokumen dukungan,” ujar Noor Thoha
Kedatangan mereka ini disambut langsung oleh Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, seluruh komisioner KPU Kota Balikpapan serta ada pula Ketua dan anggota Bawaslu Kota Balikpapan. Acara penyerahan dokumen dukungan itu berlangsung di aula Kantor KPU Kota Balikpapan. Siregar hadir didampingi istrinya begitu pula dengan Muhammad juga hadir bersama sang istri.
Siregar menyampaikan terimakasih kepada KPU Kota Balikpapan yang sudah melayani di saat saat peinginputan data pendukung pada Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Di mana dukungan jalur perseorangan ini tidak hanya menyerahkan dokumen saja, namun juga ada sistem aplikasi yang juga digunakan secara online.
Ia juga mengaku mengaku ada beberapa kendala saat melakukan penginputan data pendukung di SILON yang dilakukan tim suksesnya. Hingga mendekati waktu penutupan pendaftaran, Siregar – Muhammad masih bisa menyempatkan diri untuk memberikan dokumen dukungan berupa formulir B1 KWK.
Pada kesempatan yang sama Noor Thoha mengatakan, kedatangan Siregar – Muhammad untuk menyerahkan dokumen tersebut masih dalam masa pendaftaran dan penyerahan dokumen. Sebab mereka hadir sebelum jam 12 malam. Acara penyerahan dokumen dukungan ini dilakukan secara simbolis oleh Siregar – Muhammad dengan Ketua KPU Kota Balikpapan.
Thoha juga memaparkan, setelah penerimaan dokumen dukungan itu diterima, KPU Kota Balikpapan langsung melakukan penghitungan formulir. Penghitungan ini dilakukan oleh seluruh staff KPU Kota Balikpapan, didampingi staff dari Bawaslu Kota Balikpapan dan tim dari paslon Siregar – Muhammad. “Malam ini juga kita akan hitung. Kita tidak bisa pastikan apakah dokumen yang diserahkan itu sudah sesuai dengan jumlah minimal dukungan atau belum memenuhi persyaratan dukungan. Sementara inikan kalau kita lihat di monitor kami tidak memenuhi syarat dukungan minimal,” ujar Noor Thoha.
Dan apabila tidak memenuhi syarat dukungan minimal, maka langkah KPU adalah tetap melakukan penghitungan sampai selesai. “Setelah kita hitung nanti kita akan buatkan berita acara. Di mana dalam berita acara itu akan mencantumkan jumlah pendukung setelah dilakukan penghitungan. Seperti berapa dukungan yang diserahkan. Berapa dukungan yang lengkap. Dan berapa dukungan yang tidak lengkap,” imbuhnya.