BALIKPAPAN—Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan telah resmi menutup pendaftaran calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pukul 23.59 Jumat malam (24/01/2020).
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha usai mengikuti rapat pleno yang diikuti oleh seluruh komisoner, sekretaris dan seluruh Kasubbag Sekretariat KPU Kota Balikpapan menyatakan bahwa pendaftaran resmi ditutup. “Kami secara resmi menutup pendaftaran ini, karena sesuai dengan Peraturan KPU bahwa batas akhir pendaftaran adalah tanggal 24 Januari pukul 00.00 malam ini,” ujarnya.
Sejak pendaftaran hingga 24 Januari pukul 00.00 wita. Jumlah warga yang sudah menyerahkan berkas sebanyak 101 orang. Diantaranya adalah untuk Kecamatan Balikpapan Utara sebanyak 23 orang. Untuk Kecamatan Balikpapan Timur 14 orang. Kecamatan Balikpapan Tengah 17 orang. Kecamatan Balikpapan Selatan 18 orang. Kecamatan Balikpapan Kota 12 orang. Dan untuk Kecamatan Balikpapan barat sebanyak 17 orang.
Ketua KPU kota Balikpapan menyebutkan bahwa jumlah pendaftar ini sudah melebihi quota. Di mana masing-masing kecamatan itu quotanya sebanyak 10 orang atau dua kali lipatnya dari anggota PPK yaitu 5 orang. “Kan petugas PPK itu setiap kecamatan sebanyak 5 orang. Nah ini yang mendaftar sudah lebih dari dua kalipatnya. Maka malam ini kami tutup untuk pendaftarannya. Persis pukul 12 malam ini Jadi tidak ada perpanjangan waktu untuk masa pendaftran dikarenakan quota pendaftar sudah melebihi quota,” ujar Noor Thoha.
Tanggal 3 – 5 Februari pengumuman hasil seleksi tertulis. Kemudian KPU Kota Balikpapan juga mengumumkan hasil seleksi ini kepada masyarakat dari tanggal 31 Januari hingga tanggal 5 Februari 2020 untuk dimintai tanggapan. “Kami juga meminta tanggapan dari masyarakat setelah diadakannya tes tertulis. Di sana nanti masyarakat diperbolehkan memberikan masukkannya kepada kami tentang orang orang yang sudah lulus dari seleksi tertulis. Silahkan masyarakat memberikan masukannya. Dan ini menjadi penilaian tersendiri buat KPU,” imbuh Noor Thoha.
Kemudian tanggal 8 sampai dengan tanggal 10 Februari KPU akan melakukan tes wawancara. Seminggu kemudian paling lambat hasil test wawancara akan dimumkan oleh KPU Kota Balikpapan.