Umum

PENTINGNYA SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN BERSAMA KONSTITUENS

BALIKPAPAN–Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) – DPR RI Irjen Pol (Purn) Drs H Safaruddin mengadakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR di Hotel New Benakutai,  Balikpapan. Kalimantan Timur, Sabtu (23/11/2019).

Setiap anggota MPR sejatinya memiliki salah satu tugas untuk melakukan sosialisasi pilar negara guna menyebarluaskan ruh yang tertuang dalam Pancasila sebagai dasar negara, kemudian dilanjutkan oleh UUD RI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Nilai-nilai kebangsaan ini harus diamalkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, sehingga akan tercapai keadilan dan keserasian dalam kehidupan di masyarakat. Upaya membangun karakter bangsa adalah tugas bersama dengan memberikan perilaku dan keteladanan yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Utamanya dalam hal mengamalkan makna 4 pilar MPR.

Dalam acara yang diikuti lebih dari 150 peserta itu, yang terdiri dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, DPRD Kabupaten dan Kota yang ada di Kaltim, Kader PDI Perjuangan, tokoh masyarakat, simpatisan, petugas sosial tingkat kecamatan dan para ketua RT yang ada di Balikpapan. Safaruddin menyatakan tentang entingnya nilai-nilai kebangsaan ditetapkan dalam 4 Pilar MPR RI, yaitu: Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI. “Ke 4 Pilar kebangsaan ini harus di pahami oleh Para Anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota, Kader PDI Perjuangan, Masyarakat dan para simpatisan agar tidak terjadi penyimpangan pemahaman yang pada akhirnya mengerucut pada konflik sosial,” ujar mantan Kapolda Kalti itu

Dalam melakukan sosialisasi, Safaruddin juga melakukan dialog interaktif dengan para Peserta Sosialisasi 4 Pilar Kebangssaan melalui tanya jawab mengenai Pancasila, pasal-pasal yang ada di dalam UUD 1945, yang dimaksud dengan NKRI dan juga arti dari masing arti dari pilar-pilar kebangsaan sendiri.

“Saya senang dan bangga ketemu dengan para Anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota, Kader PDI Perjuangan, Masyarakat dan para simpatisan, dan saya bangga karena mereka ternyata tetap mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari arti dalam sebuah perbedaan merajut menjadi persatuan kesatuan bangsa dan makna yang di ada dalam Pancasila termasuk dengan lambang-lambangnya memiliki makna tersendiri. Para Peserta juga hafal dengan pasal-pasal penting yang ada di dalam UUD 1945, seperti Pasal 29, Pasal 35, dan pasal-pasal lain yang ada di dalam UUD 1945,” ujar Safaruddin di hadapan seluruh peserta.

“Saya berharap melalui sosialisasi 4 pilar kebangsaan ini, generasi muda Indonesia tidak melupakan nilai-nilai luhur yang ada di dalam 4pPilar kebangsaan tersebut. Karena 4 pilar kebangsaan ini pada akhirnya adalah untuk memperdalam arti dari wawasan berbangsa dan bernegara,” kata Safaruddin.

(ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *