Umum

Memasuki Tahapan Pilkada Tahun 2020, KPU Kota Balikpapan Gelar Sosialisasi Pencalonan

BALIKPAPAN—KPU Kota Balikpapan melaksanakan Sosialisasi Pencalonan dalam rangka PILKADA Tahun 2020 yang dilaksnakan di Hotel New Benakutai, Kamis (17/10/2019).

Pada acara tersebut hadir diantaranya Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur Rudiansyah, Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha beserta seluruh komisioner KPU Kota Balikpapan, para anggota Bawaslu Kota Balikpapan, sejumlah pejabat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Balikpapan atau Forkopimda, serta hadir beberapa bakal calon walikota dari jalur independen.

Noor Thoha dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dinilai penting dilakukan. Agar para bakal calon mengetahui seperti apa mekanisme serta persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengikuti pencalonan melalui jalur independen.

Ia menambahkan, bahwa di dalam pencalonan itu ada syarat calon dan ada syarat pencalonan. Memnurut Thoha keduanya harus benar-benar diperhatikan oleh setiap bakal calon walikota dan wakil walikota.

“Kalau berbicara gagal dalam pertarungan itu biasa. Namun jangan sampai gagal dalam administrasi. Ini yang harus perlu diperhatikan. Untuk itu sosialisasi ini sengaja kami gelar, agar bakal calon atau siapapun yang ingin mencalonkan diri dari jalur independen sosialisasi menjadi bagian penting yang harus diperhatikan,” ujar Thoha.

Setelah menyampaikan sambutannya, acara dilanjutkan dengan acara inti, yaitu sosialisasi yang dikemas dalam bentuk penyampaian materi secara bergantian dan dimoderatori oleh Komisioner KPU Kota Balikpapan Syahrul Karim. sebagai narasumber pertama adalah Komisioner KPU Kota Balikpapan Mega Fariyani Feri. Kemudian pemateri berikutnya adalah Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur Rudiansyah.

Pada kesempatan itu materi yang disampaikan Rudiansyah, ada beberapa hal yang disampaikannya, diantaranya tentang draft tahapan Pilkada serta regulasi terkait dengan pencalonan walikota dan wakil walikota dari jalur independen. Ia menyebutkan, ada sedikit perbedaan persyaratan dari Pilkada tahun 2015. Di mana untuk jalur independen pada Pilkada Tahun 2020 nanti, dukungan dari masyarakat tidak hanya sebatas foto kopi KTP saja, namun ada blanko yang harus diisi dan ditandatangani oleh pendukungnya, kemudian foto kopi KTPnya ditempelkan pada blanko yang sudah dapat diakses di website resmi milik KPU.

Rudiansyah menyampaikan, jumlah dukungan dari jalur independen untuk Kota Balikpapan ini adalah sebesar 8,5% dari jumlah DPT pada Pemilu sebelumnya. Dan bentuk dukungan untuk jalur perserangan itu wajib mengisi blanko dan menempelkan foto kopi KTP pendukungnya.

Setelah memberikan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dalam sesi tanya jawab ini terlihat sekali antusias peserta yang hadir pada acara sosialisasi tersebut. Dan sebagian dari peserta berharap agar pada Pilkada Kota Balikpapan Tahun 2020 mendatang dapat menjadi contoh sebagai dari daerah lain di Indonesia. Bukan hanya karena kotanya yang terkenal kondusif, namun juga tingkat partisipasinya diharapkan sesuai dengan yang ditargetkan yaitu 77,5%.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *